Tolak Omnibus Law, Buruh Riau Sampaikan 4 Tuntutan

Daftar Isi

    Foto: Aksi massa buruh Riau di depan Kantor DPRD Riau, Pekanbaru

    Lancangkuning.com, PEKANBARU - Perkumpulan Aliansi Buruh Riau bersatu melakukan aksi damai tolak Omnibus Law RUU cipta lapangan kerja di halaman Kantor DPRD Riau pada pukul 09.00 WIB di Pekanbaru, Senin (3/2/2020).

    Baca Juga: Seorang Warga di Inhu Terkena Penyakit Tumor Hati, Karang Taruna Salurkan Donasi

    "RUU ini isinya sangat tidak mensejahterakan buruh, jadi tak perlu dibahas, langsung tolak dan batalkan saja," ujar Koordinator Umum Aksi, Sunan saat berorasi.

    Berikut 4 tuntutan buruh kepada DPRD Riau dan DPR RI dapil Riau:

    1. Menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (cilaka), Karena isinya tidak mensejahterakan buruh Indonesia.

    2. Turunkan tarif BPJS, karena menyengsarakan buruh, fasilitas yang tidak sesuai dan tarif yang Mahal

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    3. Pulangkan Tenaga Kerja Asing, karena Masih banyak sumberdaya kita yang bisa melakukan hard skill seperti dilapangan banyak insudtri yang terjadi.

    4. Akan mendeklarasikan "Buruh Riau Bersatu " dalam waktu dekat " ungkap Sunan Tumenggung Koordinator Umum Aksi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Massa aksi membubarkan diri setelah semua tuntutan disampaikan melalui orasi di depan Kantor DPRD Riau hingga pukul 12.00 WIB. (LKC/FA)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tolak Omnibus Law, Buruh Riau Sampaikan 4 Tuntutan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar