Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Paksakan Uang Perpisahan ke Peserta Didik
Foto: Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal
LancangKuning.com, PEKANBARU - Mesti masih lama namun Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mulai mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksa pembayaran uang perpisahan kepada peserta didik tingkat SD dan SMP.
Baca Juga: Gunakan Sepeda Motor, Catur Sambangi Kediaman Gadis Cilik Diagnosa Kanker Mata
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ketika adanya keberatan yang disampaikan oleh wali murid atas biaya uang perpisahan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Meski yang akan berpisah hanya anak kelas IX, namun pelajar kelas VII dan VIII juga dikutip iuran sebesar Rp50 ribu per siswa sementara kelas IX sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Sebaiknya acara perpisahan siswa yang dibuat oleh sekolah tidak memberatkan siswa," kata Jamal, Ahad (2/2/2020).
Melansir mediacenterriau, Abdul Jamal menyarankan jika harus ada iuran, sebaiknya hanya dikhususkan untuk pelajar kelas IX saja dan tidak dibebankan adik-adik kelas. (LKC)
