Daftar Isi
Foto: Tersangka
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Entah apa yang dipikirkan pria berinisial P (48) tega mencabuli seorang anak berusia 8 tahun. Kejadian tersebut tak hanya sekali menimpa Bunga (nama samaran), namun dilakukan pelaku berulang kali.
Baca Juga: Kodim Inhil Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan Kemampuan Dasar Militer
"Pada tanggal 21 Januari 2020 menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak, dimana korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD)," tulis Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda dalam berita acaranya, Selasa (28/01/2020).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa Siang (28/01/2020).
"Adapun modus yang digunakan pelaku adalah merayu korban dengan uang jajan dan bilang kepada korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun," sambungnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Budhia menjelaskan kejadian tersebut terjadi berulang kali dengan menggunakan modus yang saka kepada Bunga. Akibatnya sering dikasi uang, korban menjadi penurut dengan pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak aparat dan dimintai keterangan lebih lanjut. (San)
Komentar