Daftar Isi
Foto: Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menjawab tudingan nepotisme tentang Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV yang diisi oleh sejumlah kerabat Gubernur Riau (Gubri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Menurutnya pejabat eselon yang telah dilantik pada 7 Januari 2020 tidak terpaku dari latar belakang keluarganya serta sudah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Jipikor Sebut Pelantikan Pejabat Eselon Pemprov Penuh KKN
"Makanya saya bilang jangan dipolitisasi. Tidak ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memuat kerabat tidak berhak untuk masuk juga dilingkungan Pemprov," kata Ikhwan Ridwan di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020).
Ikhwan menuturkan mereka dipilih berdasarkan kompetensi serta dilihat dari jabatan mereka sebelumnya.
"Semua sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN Tahun 2015, manajemen kepagawai PT 11 dan 100 semuanya," tutupnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Adapun klarifikasi Ikhwan terkait dengan aksi damai yang dilakukan oleh Jaringan Investasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) yang menuding sejumlah nama-nama pejabat Eselon III dan IV dipilih karena unsur nepotisme.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Jipikor mendesak Gubri dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat Eselon III dan IV dan membatalkan SK Gubernur Riau Nomor : KPTS.45/I/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Provinsi Riau.(San)
Komentar