Daftar Isi
Foto: Ilustrasi narkoba
LancangKuning.Com, BENGKALIS – Lima kecamatan di wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis dijadikan akses pintu masuk jaringan narkoba internasional. Wilayah tersebut rawan peredaran narkotika jenis sabu dikarenakan berbatasan langsung denga Malaysia.
Baca Juga: Mengerikan, Reynhard Sinaga 'Memperkosa' 100-an Pria Muda di Apartemennya
Lewat jalur perjalanan laut menggunakan kapal cepat hanya sekitar 1,5 jam, membuat mudah masuknya barang haram tersebut ke Pesisir Bengkalis dan sekitarnya, mengutip mediacenterriau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal, Selasa, (7/1/2020) menjelaskan, kelima kecamatan di Pesisir Kabupaten Bengkalis itu adalah Kecamatan Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu, Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
Baca Juga: Sewa Dua Pembunuh Bayaran, Apa Motif ZH Bunuh Suaminya Hakim Jamaluddin
“Wilayah tersebut selain merupakan pintu masuk, mayoritas narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Syahrizal.
Kasat menegaskan, Bengkalis bukan target utama peredaran barang haram tersebut, tapi sebagai transit atau numpang lewat.
“Berdasarkan fakta tangkapan 2019, mereka memiliki pola jaringan terputus dalam memasukan narkoba melalui Bengkalis. Barang haram itu dibawa ke Pekanbaru dengan tujuan Jakarta,” ujar Syahrizal.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Sepanjang tahun 2019 kemarin. Satnarkoba Polres Bengkalis telah mengungkap 205 kasus jaringan internasional melalui Malaysia. Dari 205 kasus itu, 318 orang ditetapkan tersangka dengan rincian 14 orang bandar, 155 orang pengedar dan 36 pemakai.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari 205 kasus tersebut, 56.168.05 gram sabu, 45.111 butir ekstasi, 60 butir happy five dan 1.281.44 gram ganja. (LKC)
Komentar