Daftar Isi
Foto: Pertemuan Bupati dengan Kades Se-Kab Meranti (Dok.Istimewa)
LancangKuning.com, MERANTI -- Kantor Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti terancam ditutup massal. Pasalnya, gaji perangkat desa sudah tiga bulan tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Ekonomi, Mentri Keuangan Cairkan Bansos Mulai Januari 2020
Penutupan kantor desa disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepulauan Meranti, Mahadi sekaligus menjabat sebagai Kepala Desa Kedabu Rapat.
Foto: Pernyataan sikap oleh 95 Kades di Meranti
Sebelumnya, Ketua APDESI telah mengutarakan pernyataan sikap soal gaji perangkat desa di media sosial (Medsos) Facebook yang belum dibayarkan pemerintah. Ia mengatakan akan menutup kantor desa terhitung pada tanggal 2 Januari 2020. Reaksi keras Ketua juga didukung oleh 95 Kepala Desa di Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Anggota Kodim 0314 Inhil Ikut Membantu Goro di Ponpes Darul Masakin
"95 Kades di Meranti telah membuat surat pernyataan sikap soal gaji perangkat desa dan operasional perangkat desa yang belum disalurkan oleh Pemda Meranti," tutur tegas Ketua APDESI, Mahadi kepada Wartawan, Kamis (2/1/2019).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dihari yang sama, Ketua APDESI beserta kepala desa telah melakukan pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dalam upaya mendesak Pemda untuk segera menyalurkan hak seluruh perangkat desa. Dari hasil pertemuan, Ketua mengklaim bahwa pemerintah Meranti tidak serius menyelesaikan persoalan ini dengan berbagai alasan yang tidak logis.
Foto: Sekdes Desa Tanjung Bunga, Syahren
Sekretaris Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau Syahren S.I.Kom mendukung penuh langkah Ketua APDESI. Ia berpendapat pernyataan sikap itu dinilai wajar, sebab ini merupakan hak orang banyak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Permasalahan ini bukan permasalahan baru yang dialami oleh perangkat desa se Kabupaten Kepulauan Meranti. Mulai dari tahun 2016 2017 dan 2019, saya melihat ada kelalaian Pemda terhadap hal ini dan juga tidak menjadi prioritas bagi Pemda. Maka dari itu kita menghimbau kepada seluruh sekdes berserta Kaur dan Kasi pemerintah desa untuk mengikuti keputusan yang telah diputuskan oleh APDESI Kab Kepulauan Meranti," terang Sekdes. (LKC)
Komentar