Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jepang Gantung WN China Terpidana Pembunuhan

                                        Hukum,Peristiwa 27 December 2019 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi hukuman gantung

                                        LancangKuning.com, Jakarta -- Pemerintah Jepang mengeksekusi seorang warga China, Wei Wei (40), dengan cara digantung pada Kamis (26/12) kemarin. Wei Wei terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap satu keluarga 16 tahun silam.

                                        Seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Associated Press, Jumat (27/12), eksekusi terhadap Wei Wei digelar di Lembaga Pemasyarakatan Fukuoka. Menteri Hukum Jepang, Masako Mori, menyatakan dia meneken langsung surat perintah hukuman mati tersebut setelah mempelajari seluruh kasusnya.

                                        Baca Juga: Nisa Ditangkap Polisi Usai Membunuh Orang di Lapo Tuak

                                        Ini adalah pertama kali pemerintah Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap warga asing.  

                                        Mori juga mengakui memperhitungkan soal gerakan anti-hukuman mati. Namun, dia beralasan hukuman itu harus dijalankan karena menjadi bagian sistem hukum di Jepang dan mengingat perbuatan mendiang.

                                        "Itu adalah kasus pembunuhan berdarah dingin, di mana dia membunuh satu keluarga yang terdiri dari empat orang," kata Mori.

                                        Wei merampok seorang pemilik toko pakaian dan kemudian membunuhnya beserta istri dan kedua anak korban di Fukuoka. Dia dan dua warga China lainnya lantas membuang mayat keempat korban ke laut dengan terlebih dulu dipasangi pemberat supaya tidak muncul ke permukaan.

                                        Baca Juga: Kabareskrim: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif

                                        Sampai saat ini ada 112 napi di Jepang yang sedang menunggu hukuman mati. Sekitar 84 dari mereka mengajukan peninjauan kembali.

                                        Eksekusi mati di Jepang biasanya dilakukan diam-diam. Napi juga tidak pernah diberitahu kapan mereka bakal menjalani hukuman gantung.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Akan tetapi, sejak 12 tahun lalu, pemerintah Jepang mulai membeberkan identitas napi sebelum eksekusi, meski masih terbatas.

                                        Sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali berkuasa pada 2012, pemerintahannya sudah menghukum mati 39 orang. Tahun lalu mereka mengeksekusi 15 orang, termasuk pemimpin sekte Aum Shinrikyo, Shoko Asahara, pada 6 Juli 2018, dan 12 pengikutnya.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Mereka dianggap bertanggung jawab dalam serangan teror gas sarin di stasiun kereta bawah tanah di Tokyo pada 20 Maret 1995. Sebanyak 13 orang meninggal akibat terkena gas beracun, sedangkan sekitar 1,050 lainnya terluka.

                                        Sejumlah politikus oposisi dan partai penguasa Jepang mulai menggelar diskusi untuk mencari jalan keluar menggantikan hukuman mati. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Jepang Gantung WN China Hukuman Gantung
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Mari Berdo'a untuk Keselamatan Korban Banjir Sumbar
                                        • Gawat, LGBT Menyerang Sosial Media
                                        • Waspada, Teratak Buluh Kampar Mulai Terendam Banjir
                                        • Banjir Juga Menggenangi Desa Kualu Kecamatan Tambang
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia

                                        Beri penilaian untuk artikel Jepang Gantung WN China Terpidana Pembunuhan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Dosen di Jambi Ditemukan Tewas Gantung Diri
                                        Dosen di Jambi Ditemukan Tewas Gantung Diri
                                        Peristiwa19 November 2020
                                        Gara-gara Sakit Kepala, WN Jepang Gantung Diri di Bali
                                        Gara-gara Sakit Kepala, WN Jepang Gantung Diri di Bali
                                        Peristiwa06 April 2021
                                        Buronan Hendra Subrata Tiba di Indonesia
                                        Buronan Hendra Subrata Tiba di Indonesia
                                        Hukum26 June 2021
                                        Buronan Korupsi Rp120 Miliar Ditangkap Lagi Liburan di Bali
                                        Buronan Korupsi Rp120 Miliar Ditangkap Lagi Liburan di Bali
                                        Hukum,Peristiwa09 February 2019
                                        Pria Tewas Saat Live TikTok di Jaktim Sempat Terekam CCTV
                                        Pria Tewas Saat Live TikTok di Jaktim Sempat Terekam CCTV
                                        Peristiwa19 September 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan