Jepang Gantung WN China Terpidana Pembunuhan

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi hukuman gantung

    LancangKuning.com, Jakarta -- Pemerintah Jepang mengeksekusi seorang warga China, Wei Wei (40), dengan cara digantung pada Kamis (26/12) kemarin. Wei Wei terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap satu keluarga 16 tahun silam.

    Seperti dilansir CNN Indonesia dari laman Associated Press, Jumat (27/12), eksekusi terhadap Wei Wei digelar di Lembaga Pemasyarakatan Fukuoka. Menteri Hukum Jepang, Masako Mori, menyatakan dia meneken langsung surat perintah hukuman mati tersebut setelah mempelajari seluruh kasusnya.

    Baca Juga: Nisa Ditangkap Polisi Usai Membunuh Orang di Lapo Tuak

    Ini adalah pertama kali pemerintah Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap warga asing.  

    Mori juga mengakui memperhitungkan soal gerakan anti-hukuman mati. Namun, dia beralasan hukuman itu harus dijalankan karena menjadi bagian sistem hukum di Jepang dan mengingat perbuatan mendiang.

    "Itu adalah kasus pembunuhan berdarah dingin, di mana dia membunuh satu keluarga yang terdiri dari empat orang," kata Mori.

    Wei merampok seorang pemilik toko pakaian dan kemudian membunuhnya beserta istri dan kedua anak korban di Fukuoka. Dia dan dua warga China lainnya lantas membuang mayat keempat korban ke laut dengan terlebih dulu dipasangi pemberat supaya tidak muncul ke permukaan.

    Baca Juga: Kabareskrim: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif

    Sampai saat ini ada 112 napi di Jepang yang sedang menunggu hukuman mati. Sekitar 84 dari mereka mengajukan peninjauan kembali.

    Eksekusi mati di Jepang biasanya dilakukan diam-diam. Napi juga tidak pernah diberitahu kapan mereka bakal menjalani hukuman gantung.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Akan tetapi, sejak 12 tahun lalu, pemerintah Jepang mulai membeberkan identitas napi sebelum eksekusi, meski masih terbatas.

    Sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali berkuasa pada 2012, pemerintahannya sudah menghukum mati 39 orang. Tahun lalu mereka mengeksekusi 15 orang, termasuk pemimpin sekte Aum Shinrikyo, Shoko Asahara, pada 6 Juli 2018, dan 12 pengikutnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Mereka dianggap bertanggung jawab dalam serangan teror gas sarin di stasiun kereta bawah tanah di Tokyo pada 20 Maret 1995. Sebanyak 13 orang meninggal akibat terkena gas beracun, sedangkan sekitar 1,050 lainnya terluka.

    Sejumlah politikus oposisi dan partai penguasa Jepang mulai menggelar diskusi untuk mencari jalan keluar menggantikan hukuman mati. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jepang Gantung WN China Terpidana Pembunuhan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar