Daftar Isi

Kondisi kendaraan yang rusak akibat bentrokan.(ft:dok LK)
ROKAN HULU — Bentrokan berdarah di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menelan korban jiwa. Seorang pekerja koperasi dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, dan Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung pada bentrokan fisik.
Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain korban tewas, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.
Saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat.

“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujar Adi.
Pasca bentrokan, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan dugaan pembunuhan berencana.
Salah seorang perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diproses secara adil dan transparan.
“Kami melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar ada kejelasan hukum. Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan kami secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yulius.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga Minggu (8/2/2026) sore, Kepolisian Resor Rokan Hulu telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata AKP Tony.
Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan tersebut juga mengakibatkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga sekitar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Camat Bonai Darussalam menjadwalkan pertemuan para pihak pada Selasa, 10 Februari 2026. Berdasarkan laporan dari pihak koperasi, dalam pertemuan tersebut mereka meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma (NSM) sebagai KSO.
Pihak koperasi menyatakan, apabila dalam pertemuan tersebut tidak ada keputusan evaluasi terhadap KSO, para pekerja dan masyarakat yang tergabung dalam koperasi berencana melakukan aksi di areal perkebunan serta di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2.
Diketahui, berdasarkan profil perusahaan Kementerian Hukum dan HAM, Nico Jan Andrio Sianipar tercatat sebagai Direktur Utama PT Nusantara Sawit Majuma.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut.







Komentar