Hari Kedua Operasi Zebra Siak 2016, Polres Inhil Berhasil Tilang 33 Pengendara Mobil dan Motor

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Hari kedua Operasi Siak tahun 2016 di Kota Tembilahan,  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Polisi berhasil menilang 33 pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (17/11/16). 

    Operasi Zebra Siak tahun 2016 ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat Surat Izin Mengendara (SIM) sepeda motor serta kelengkapan STNK kendaraannya. 

    Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli menyampaikan bahwa Operasi Zebra hari ini dilaksanakan dengan cara hunting system dengan menyusuri jalan-jalan seputaran Kota Tembilahan. 

    "Kita telah mengamankan sebanyak 33 lembar dengan rincian 7 STNK, 3 SIM 23 sepeda motor. Sedangkan pelanggaran yang bersifat ringan berupa teguran sebanyak 37 lembar," kata Jusli, kamis (17/11/16). 

    Dia menyebutkan pada umumnya pelanggaran yang terbanyak dan sering dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak memakai helm, tidak memiliki atau tidak membawa SIM dan STNK. 

    Oleh karena itu, Jusli menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk selalu membawa kelengkapan surat surat berupa SIM dan STNK, melengkapi kendaraannya dengan peralatan standar seperti spion dan nomor polisi. 

    "Saat membawa sepeda motor atau mobil wajib patuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Hal itu demi demi keselamatan kita bersama," ujarnya. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hari Kedua Operasi Zebra Siak 2016, Polres Inhil Berhasil Tilang 33 Pengendara Mobil dan Motor
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar