Daftar Isi
Foto: Ustadz Abdul Somad (UAS)
LancangKuning.com, PEKANBARU - Ustaz Abdul Somadatau UAS dikabarkan melayangkan permohonan cerai terhadap sang istri, Mellya Juniarti.
Perkara talak cerai yang dimohonkanUstaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) diPengadilan Agama Bangkinang.
Sidang tersebut tanpa kehadiranUstaz Abdul Somad. Mellya Juniarti juga absen.
Pada persidangan itu,Pengadilan Agama Bangkinangmengabulkan permohonan talak ceraiUstaz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Baca Juga: Messi Raih Ballon d'Or karena Real Madrid Tak Rela Ronaldo yang Menang
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di. Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya, seperti melansir dari TribunNews.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Baca Juga: Ini Pernyataan Terbaru Polri soal Kasus Novel Baswedan
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya diPengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalakUstaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS,Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya. (LKC)
Komentar