Ini Pernyataan Terbaru Polri soal Kasus Novel Baswedan

Daftar Isi

    Foto: Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

    LancangKuning.com, Jakarta – Polri menegaskan, pihaknya masih terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dalam hal ini, Polri membantah bahwa tak adanya Kabareskrim Polri pengganti Idham Aziz membuat kasus Novel jalan di tempat.

    "Sama sekali tidak (berpengaruh). Tim bekerja secara maksimal. Tunggu saja ini masalah waktu insya Allah kita sangat optimis akan terungkap," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2019.

    Baca Juga: Timnas Indonesia U22 Gunduli Brunei, Kurang 4 Angka Satu Lusin

    Selama jabatan Kabareskrim belum terisi, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, bahwa komando pimpinan dalam penanganan kasus diemban oleh Wakabareskrim Inspektur Jenderal Antam Novambar.

    "Ada sistem. Wakabareskrim dan beberapa Direktur," katanya, seperti melansir VivaNews.

    Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

    “Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat buktinya,” kata Argo.

    Baca Juga: Usai Bertemu Luhut, Bamsoet 'Kalah' Sebelum Berlaga

    Presiden Joko Widodo telah memberi penambahan waktu kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya diminta mengungkap pelaku penyiraman paling lambat Desember.

    Ini bukan kali pertama Jokowi memberi penambahan waktu kepada Korps Bhayangkara untuk mengusut kasus Novel. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tambahan selama tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.

    Namun hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober, belum ada titik terang dari pengusutan kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus Novel.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Disinggung soal perkembangan pengusutan kasus ini, Argo berkelit. Dia masih harus berkomunikasi lebih detail dengan tim khusus Polri tersebut. “Nanti akan dikomunikasikan tim penyidik hasilnya seperti apa,” katanya.

    Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Usai kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya Novel menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Pernyataan Terbaru Polri soal Kasus Novel Baswedan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar