Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Wagubri: Peredaran Narkoba di Riau Sangat Mencemaskan

                                        Hukum 03 December 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        SELATPANJANG-Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Meranti dan meninjau meninjau Cabang Rutan Kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Selasa (3/12/2019) menyebutkan bahwa persoalan peredaran narkoba di Riau sudah sangat mencemaskan. 

                                        Bahkan, Riau juga sudah menjadi tempat pembuatan barang terlarang tersebut. Persoalan narkoba tidak hanya menjangkit satu kalangan saja, tapi menyerang lintas usia, lintas profesi, bahkan seorang pelajar, profesor, TNI, Polri, bupati, gubernur juga pernah bermasalah dengan narkoba.

                                        Wakil Gubernur Riau Edy Nasution menyebutkan, Riau bahkan daerah kelima terbesar peredaran narkoba di Indonesia.

                                        "Catatan saya Riau termasuk daerah terbesar kelima peredaran narkoba," ujar Edy, dalam pemaparan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ballroom Indo Baru Hotel, Selatpanjang.

                                        Edy Natar mengatakan,dibentuknya Tim P4GB merupakan bentuk keprihatinan akan peredaran narkoba. Provinsi Riau sudah masuk dalam daerah yang krusial terkait permasalah narkoba.

                                        Edy yang juga Ketua TP4GN Riau mengatakan, sudah banyak pelaku dan narkoba yang telah diamankan, namun dirinya menilai tidak berpengaruh terhadap peredaran barang haram itu di Riau.

                                        "Kita harus mempunyai optimisme, saya ingin mengatakan selama tahun 2018 ada sebanyak 2.261 tersangka narkoba yang diproses Polda Riau. Ini yang tertangani, yang tidak tertangani seperti apa," tegas Edy.

                                        Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Kesbangpol Provinsi Riau tersebut. "Kegiatan ini positif karena kita ketahui Meranti ini satu-satunya kabupaten kepulauan di Riau terletak di Selat Malaka," ujar Said Hasyim seperti dikutip dari tribunpekanbarunews.(rie/net)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Wagubri: Peredaran Narkoba di Riau Sangat Mencemaskan
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Wagubri: Peredaran Narkoba di Riau Sangat Mencemaskan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Polri Akui Kasus Narkoba Kompol Yuni Buat Wibawa Mereka Anjlok
                                        Polri Akui Kasus Narkoba Kompol Yuni Buat Wibawa Mereka Anjlok
                                        Hukum20 February 2021
                                        Polda Riau Sita 100 Kilogram Ganja, Dibawa dari Aceh Menggunakan Truk Pick Up
                                        Polda Riau Sita 100 Kilogram Ganja, Dibawa dari Aceh Menggunakan Truk Pick Up
                                        Hukum10 June 2020
                                        Anggota DPR Sentil Lapas Cipinang Jadi Sarang Narkoba
                                        Anggota DPR Sentil Lapas Cipinang Jadi Sarang Narkoba
                                        Hukum13 September 2020
                                        Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
                                        Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
                                        Hukum29 November 2018
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        Hukum05 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan