Perkosa Keponakan Sendiri, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tambang Kampar

Daftar Isi


    Foto: Tersangka saat ditangkap polsek tambang kampar

    LancangKuning.com, TAMBANG -- Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pria pelaku pemerkosa setelah dilaporkan korbannya, pria bejat ini ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan lintas Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang pada Jumat Sore (29/11/2019).

    Tersangka kasus perkosaan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SR alias Zebua (Lk 36) warga Perumahan Tuah Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

    Baca Juga: Mayat di Kamar Kos Jondul Keluarkan Bau Tak Sedap

    SR ditangkap karena diduga kuat telah melakukan perkosaan terhadap keponakannya R (18), peristiwa ini terjadi pada Rabu tengah malam (27/11) di areal perkebunan sawit yang berlokasi di Jalan Bupati Desa Kualu Kecamatan Tambang.

    Sebagaimana diceritakan korban, bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu (27/11) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban dijemput oleh tersangka SR (Pamannya) dari tempat kerjanya.

    Baca Juga: Realisasi DAK Masih 80,16%, Inspektorat Hendra Dorong Percepatan

    Dalam perjalanan pulang SR mengatakan kepada korban bahwa "Sebelum pulang kita ambil obat dulu di bawah jembatan", korban yang tidak curiga mengikuti saja.

    Namun setelah dibawa jauh menyusuri jalan perkebunan sawit tak kunjung sampai di tempat tujuannya, korban kemudian bertanya kepada Pamannya itu "Kok Jauh kali" dan dijawab olehnya "Cuma di situ yang ada".

    Pada saat melewati jembatan kayu di Jalan Bupati, Pamannya itu langsung membawa korban ke dalam perkebunan kelapa sawit, pada saat berhenti di perkebunan itu mereka turun dari sepeda motor.

    Beberapa saat kemudian pelaku meminjam handphone korban dengan alasan untuk menyenter, lalu pelaku berjalan ke arah dalam kebun kelapa sawit sambil berkata "di situ tempatnya".

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Tiba-tiba pelaku langsung memegang kedua tangan korban dan menjatuhkan korban ke semak belukar secara paksa, saat korban terbaring di atas semak belukar pelaku mencekik leher korban sambil berkata "buka celanamu".

    Korban menolak sambil berontak, namun pelaku terus memaksa dan memukul dada kirinya hingga ia tidak berkutik, setelah itu pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya.

    Dilansir DataRiau, pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahukan masalah ini kepada istri pelaku (bibi korban), namun korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang keesokan harinya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Pada Jumat siang (29/11) didapat informasi bahwa tersangka SR alias Zebua sedang berada di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Lintas Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

    Tim Opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka SR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perkosa Keponakan Sendiri, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tambang Kampar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar