Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, PEKANBARU - Akhirnya setelah melalui pembahasan panjang dan alot, Rabu malam (27/11) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) provinsi Riau tahun 2020 disahkan. Total anggaran mencapai sebesar Rp 10.282.170.350.029,60 yang ditandai dengan penandatanganan bersama naskah persetujuan oleh Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Riau.
Baca Juga: Hal yang harus diperhatikan sebelum memasang wifi
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardiyanto. Pihak pemerintah dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution. Turut hadir FORKOPIMDA, Sekdaprov Riau, 40 orang anggota Dewan, Kepala OPD dan undangan lain.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Alhamdulillah sudah disahkan, proses berikutnya adalah Evaluasi ke Mendagri yang waktunya lebih kurang seminggu. Kemudian turun dan dilakukan perbaikan bersama lagi antara TAPD dengan Banggar sesuai apa yang dimintakan Mendagri," sebut Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet sembari berharap awal tahun 2020 APBD ini sudah bisa digunakan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sementara itu Edi Natar Nasution dalam pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan salah satunya mengatakan, pihaknya akan memperhatikan apa yang jadi saran dan catatan dari DPRD Riau seperti apa yang disampaikan lewat laporan hasil kerja Banggar. Terutama masalah penggunaan anggaran, upaya peningkatan pendapatan di tahun-tahun berikutnya dan hal lain yang dimintakan Banggar. (LKC)
Komentar