Daftar Isi
Foto: Tersangka SS beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polisi
LancangKuning.com, INHIL - Setelah melakukan penangkapan tersangka inisial AS pada Senin (11/11) kemarin, ternyata tak membuat pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil) merasa puas.
Baca Juga: "Jampidsus Kejagung RI" kagum dengan Istana Siak
Tim Satres Narkoba Polres Inhil mencoba menelusuri dan melakukan pengembangan terhadap tersangka AS yang lebih dulu ditangkap petugas.
Baca Juga: 21 Novermber Batas Akhir Pengajuan UMK
"Dari hasil introgasi kepada AS, diketahui SS yang merupakan adiknya sendiri turut menjadi pengedar narkoba di Kecamatan Reteh," ungkap Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Petugas melakukan penangkapan dikediamannya di Jalan Sederhana, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. Saat penggeledahan, langsung disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Saat kita amankan SS, kami menemukan 33 paket kecil jenis sabu di dalam kotak kaleng warna hitam dan satu paket ganja," papar Kasat, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) milik tersangka SS berupa satu
bungkus papier, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klep merah, satu unit handpone nokia, satu set alat hisap/bong, satu buah mancis dan uang tunai Rp.2.350.000,-
"Untuk berat bersih sabu 32,90 gram dan berat berdih ganja 7,5 gram. Tersangka SS telah kami bawa ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat Narkoba. (Har)
Komentar