Nunggak Pajak, Siap-siap Mobil Bakal Disita

Daftar Isi

    Foto: Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Faisal Syafruddin

    LancangKuning.com, JAKARTA – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta mengaku baru berhasil mengumpulkan pajak sebesar 84 persen dari target penerimaan pajak tahun 2019 Rp8,8 triliun. Disisi lain, target penerimaan pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2019 sebesar Rp5,650 triliun.

    Baca Juga: Cara Mudah Melacak Lokasi Nomor WhatsApp Orang Lain

    "Jadi, kita kurang 16 persen lagi. Kekurangan itu kurang lebih Rp2,1 triliun lagi," ucap Kepala BPRD Jakarta, Faisal Syafruddin di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 12 November 2019, melansir VivaNews.

    Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan menyisir kekurangan tersebut. Salah satu upayanya adalah penagihan pada para penunggak pajak yang tidak kooperatif dengan cara door to dooratau mendatangi rumah pemilik. Pasalnya, surat pemberitahuan tunggakan pajak sudah dikirim tapi tidak digubris.

    Baca Juga: Mcgregor Ingin Tanding Ulang, Khabib Kasih Syarat Ini

    "Kita akan melakukan door to door, penagihan ke salah satu lokasi yang kita sudah berikan surat peringatan, imbauan, dan sebagainya," kata dia.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak segan menyita aset kendaraan para pemilik apabila mereka tetap tak kooperatif dalam pembayaran pajak. Hal ini sebagai bentuk penindakan hukum.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Maka langkah selanjutnya kita akan melakukan law enforcement. Kita bisa melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki penunggak pajak," ujarnya lagi. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Nunggak Pajak, Siap-siap Mobil Bakal Disita
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar