Tak Sampai 3 Jam, Polisi Ringkus Jambret

Daftar Isi

    Foto: Tersangka mengendarai sepeda motor

    LancangKuning.com, KARIMUN - Unit Reskrim Polsek Balai Karimun, ringkus satu orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam waktu kurang 3 jam. Barang Bukti yang telah diamankan yaitu berupa 1 unit Hp merk Iphone 6s dan Uang Rp.110.000 ribu, Sabtu (9/11/2019).

    "Benar unit Reskrim Polsek Balai Karimun melakukan penangkapan atas nama MSS (24) dini hari tadi dan Pelaku kita proses sesuai hukum yang berlaku saja, biar menjadi efek jera tidak ada pelaku selanjutnya," jelas AKP Budi Hartono SIK MM.

    Baca Juga: UMK Inhil 2020 Hampir Tembus Rp3 Juta Perbulan

    Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono SIK menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 09 November 2019 sekira jam 01.00 WIB Suharni (76) korban sedang memungut kaleng di Jalan Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Tiba-tiba datang MSS (24) tersangka dan langsung merampas 1 unit Hp Iphone 6s milik korban dan Uang milik korban dari saku celana korban dan calana korban pun robek. Setelah tersangka berhasil mengambil barang-barang milik korban tersangka langsung pergi meninggalkan korban.

    Baca Juga: Cobain Mobil Volkswagen Rakitan Indonesia di GBK

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.600 Juta dan Suhartini bersama anaknya Arisman (50) melaporkan ke Polsek Balai Karimun guna pengusutan lebih lanjut.

    Sekira jam 01.30 WIB unit Reskrim Polsek Balai mendapat informasi dari SPK Polsek Balai Karimun Bahwa Pada Hari Sabtu Tanggal 09 November 2019 sekira jam 01.10 WIB di Jalan Trikora Kecamatan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Korban Suharni.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Setelah mendapatkan informasi, Polsek Balai melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah itu, sekira
    pukul 03.00 WIB pelaku ditemukan di Coastal Area Karimun. "Kami menemukan BB Hp Iphone 6s dan Uang dari saku celana tersangka, setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Balai," tandas Kapolsek. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tak Sampai 3 Jam, Polisi Ringkus Jambret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar