UMK Inhil 2020 Hampir Tembus Rp3 Juta Perbulan

Daftar Isi

    Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil, H Masdar diruang kerja

    LancangKuning.com, INHIL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengusulkan ke pemerintah daerah mengenai Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2.984.696.63.

    Usulan ini tertuang pada rapat antara Dinas Tenaga Kerja dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Indragiri Hilir Selasa (22/10/2019) beberapa waktu lalu. Kemudian, pemerintah daerah menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk disahkan dan diberlakukan UMK Inhil 2020.

    Baca Juga: Merapi Semburkan Awan Panas, Sejumlah Desa Hujan Abu Tipis

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. H Masdar, MH mengatakan pada tahun 2019 kemarin UMK Inhil sebesar Rp2.750.618.96, Sedangkan untuk 2020 hampir tembus tiga juta, artinya mengalami kenaikan sekitar Rp.234.078,-

    Sebelum penetapan angka UMK, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhil terlebih dahulu melihat Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Domestik Bruto di tahun ini.

    Baca Juga: Melihat Ragam Tradisi Unik Maulid Nabi di Indonesia

    Hasil yang didapat bahwa pertumbuhan Inflasi dan Bruto tahun 2019 sebesar 8,51 persen. Landasan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan Surat Mentri Ketenagakerjaan RI nomor 78 tahun terhitung tanggal 15 Oktober 2019.

    "Menentukan angka UMK ini kita lebih dulu melihat kehidupan dimasing-masing daerah yang terbagi dibagian Inhil Utara, Tengah dan Selatan. 3 daerah ini akan kita padukan dan kita satukan dengan inflasi nasional, baru dapat ditentukan UMK," ujar Masdar menjelaskan, Sabtu (9/11/2019).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Untuk memastikan perusahaan menerapkan UMK yang telah disahkan, maka nanti diawal tahun 2020 Tim dari Dinas Tenaga Kerja Inhil akan melakukan monitoring ke pihak perusahaan, dengan cara melihat data laporan setoran gaji ke karyawan mereka.

    "Seperti tahun lalu, tim datang di bulan Februari atau Maret. Jika nanti  datang di bulan Januari, dikhawatirkan perusahaan masih memperhitungkan laba untung dan laba rugi. Pada intinya dalam satu tahun ada 3 kali kita menindaklanjuti UMK ini," tambah Kadis.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Mengenai UMK, Masdar meminta seluruh perusahaan yang ada di Indragiri Hilir agar tidak menjadi beban dan masalah keuangan. Artinya, dari segi karyawan mereka mendapatkan hak yang wajar dan terjamin kesejahteraan. Begitu pula kewajiban karyawan bagaimana bekerja profesional dan semangat etos kerja lebih ditingkatkan lagi.

    "Kita dari dinas berharap, penetapan UMK Inhil 2020 ini bisa saling menguntungkan antara perusahaan dan pihak buruh. Kami sangat berharap tidak ada PHK yang dilakukan oleh perusahaan setelah UMK ini, jika ada persoalan keuangan mari dibicarakan, kami di dinas siap memfasilitasi," tutupnya. (LKC/Har).


    Ralat Berita: Pembaca yang terhormat, kami dari Redaksi LancangKuning.Com memohon maaf atas kekeliruan dan kesilapan dalam penulisan berita terbitan dengan judul "UMK Inhil 2020 Hampir Tembus Rp3 Juta Perbulan" pada tanggal Sabtu 09 November 2019 dengan isi berita yang kami anggap salah, hal ini berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Pers di dalam pasal 1 poin 13 tentang kewajiban koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi data, opini atau gambar yang telah diterbitkan oleh Pers yang bersangkutan.

    Ralat berita sebagai berkut:

    1. UMK tahun 2019 Rp 2.700.000, yang benar (Rp.2.750.618.96)
    2. Kenaikan UMK dari 2019 ke tahun 2020 yang benar sekitar sebesar Rp.234.078,- yang sebelumnya ditulis (284.696)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel UMK Inhil 2020 Hampir Tembus Rp3 Juta Perbulan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar