Daftar Isi
Foto: Tim Inspektorat dan T4PD Kejari Pariaman meninjau pekerjaan pembangunan jalan Pasa Usang-Kataping baru-baru ini.
LancangKuning.com, PADANG PARIAMAN - Inspektorat dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) dan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pekerjaan fisik di sejumlah wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Anggota DPD RI Edwin Pratama Dukung Stadion Utama Riau Jadi Veneu Piala Dunia U-20
Monev T4PD dan Inspektorat bertujuan untuk memastikan pekerjaan fisik yang ada sesuai perencanaan dan memperoleh hasil yang memuaskan.
"Seperti yang bapak Bupati dan Kajari sering sampaikan bahwa agar pekerjaan tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat," kata Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara usai Penandatangan MoU antara OPD dan Kejari Pariaman di Pariaman, Senin (28/10).
Baca Juga: Siapkan hal hal yang di perlukan Pendaftaran CPNS 2019 akan Diumumkan
Monev, lanjut Hendra, dilakukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas pekerjaan agar tak melenceng dari perencanaan yang sudah disusun sebelumnya. Dalam melakukan monev, pihak TP4D bekerjasama dengan konsultan, tim teknis dan OPD terkait.
Sebanyak 14 proyek pembangunan stategis di Kabupaten Padang Pariaman mendapat pendampingan dari TP4D Kejari Pariaman di antaranya Pembangunan Masjid Raya, Kantor DPRD, Akses jalan Tarok City, Jalan Pasar Usang-Kataping, Sentra IKM Malibou dan lainnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kita sangat berterimakasih kepada bapak Kajari Pariaman. Semoga program pembangunan berjalan lancar dan dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas yang baik," kata mantan Kadis PMPTP itu.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Diketahui bahwa pendampingan yang dilakukan TP4D memberikan dukungan dalam mencegah penyimpangan dan mencegah potensi kerugian negara. (LKC)
Komentar