Daftar Isi
BENGKALIS-Beralasan sedang melaksanakan tugas kerja di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AMU) tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sedianya, komisi anti rasuah ini akan memeriksa AMU terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Multiyear Sungai Pakning-Duri.
"AMU mengirimkan surat, tidak bisa hadir dan surat baru diterima," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam suratnya ini, dikatakan Amril beralasan sedang mejalankan tugas sebagai bupati Bengkalis. Dimana tersangka AMU dalam suratnya menyampaikan masih ada rangkaian tugas di Kecamatan Rupat Utara.
Terkait alasan Bupati Bengkalis ini, dilansir dari tribunpekanbaru, Penyidik KPK akan mempelajari dan mempertimbangkan. Pihaknya juga akan menjadwalkan kembali pemeriksaan selanjutnya.
Selain Amril Mukminin, KPK juga melakukan pemanggilan hari ini terhadap tersangka berinisial MK merupakan Direktur PT. Mitra Bungo Abadi terkait kasus tindak pidana korupsidalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Namun dalam pemeriksaan ini tersangka MK juga tidak menghadiri pemeriksaan. Tersangka MK juga mengirimkan surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan.(rie)
Komentar