Satukan Persepsi Kembangkan Potensi Daerah

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau merespon positif komitmen berbagai pihak untuk ikut mendukung pengembangan potensi daerah. Hanya saja, untuk mengoptimalkan hal tersebut perlu komutmen bersama untuk menyatukan persepsi.

    Baca Juga: Ternyata ini Alasan UAS Mundur dari UIN Susqa

    Dengan langkah penyatuan persepsi itu diharapkan menjadi salah satu nilai plus untuk pengembangan potensi migas di daerah. Hal ini dilakukan menyikapi keinginan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) ikut andil dalam pengelolaan ladang minyak Blok Rokan.

    “Ya dukungan pihak-pihak terkait tentunya sangat positif. Untuk itu mari kita samakan dulu persepsi, bahwa Blok Rokan ini harus bisa dikelola oleh daerah. Itu yang terpenting," papar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmadsyah Harrofie, Jumat (18/10)

    Baca Juga: Dukun ini Lakukan Ritual Kawal Pelantikan, Jokowi-Ma'ruf Amin di DPR RI

    Jika penyatuan persepsi sudah dilakukan, maka dapat menjadi modal dasar untuk melakukan pengembangan potensi daerah sesuai peraturan yang berlaku. Nantinya jika pengelolaan Blok Rokan ini telah dipastikan diserahkan ke daerah oleh pemerintah pusat melalui PT Pertamina, baru dapat dilakjkan untuk pembahasan perusahaan daerah yang akan mengelolanya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    “Nah proses ini yang masih berlangsung. Kalau sudah jelas kembali ke 'pangkuan' daerah, barulah kita rundingkan dengan seluruh elemen masyarakat yang ikut memperjuangkannya dan pemerintah kabupaten penghasil minyak untuk pengelolaan dan pengembangannya,” tuturnya Mantan Penjabat Bupati Bengkalis itu, mengutip mediacenterriau.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak Blok Rokan pada tahun 2021 mendatang. Kini Blok Rokan dikembalikan ke Indonesia melalui perusahaan minyak dan gas PT Pertamina. Untuk kelanjutan kerja sama dengan melibatkan daerah masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satukan Persepsi Kembangkan Potensi Daerah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar