Daftar Isi
Foto:
LancangKuning.com, PEKANBARU - Massa aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau semakin berdatangan dan padat, Kamis (25/9/2019).
Sebelumnya massa dari Aliansi Masyarakat Sipil yang terlebih dahulu mendatangi Kantor DPRD Riau, setelah itu giliran mahasiswa UIR yang berdatangan ke Kantor DPRD Riau. Massa aksi berdatangan dengan konvoi menggunakan sepeda motor dan bus untuk menuju ke lokasi demo.
Baca Juga: KapolresPekanbaru Pingsan Terhimpit Dorongan Mahasiswa di DPRD Riau
Setibanya di depan Kantor DPRD Riau, massa aksi mahasiswa ini langsung melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan karton yang berisikan beragam tuntutan mereka kepada pemerintah dan DPR RI.
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya melibatkan kalangan mahasiswa. Namun juga sejumlah siswa yang mengenakan seragam putih abu-abu.
Baca Juga: Demo Rusuh Mahasiswa, Polri sebut Ada Keterlibatan Teroris JAD dan Anarko
Massa membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan "Koruptor Disayang, KPK Ditendang", Tolak RUU KPK Terbitkan Perpu", serta banyak spanduk lainnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa permasalahan lainnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perpu KPK oleh Presiden," tutur Suryadi melalui pengeras suara. (LKC)
Komentar