Daftar Isi
Foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
LancangKuning.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diperbolehkan melakukan evaluasi pejabat eselon. Hal ini dikarenakan usulan tersebut telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hanya saja, proses tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan dilakukan setelah proses assesment Sekdaprov Riau rampung.
Baca Juga: Asrama Personil Polres Inhil Tebakar, 9 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menerangkan, izin evaluasi tersebut didapatkan berbarengan dengan izin melaksanakan seleksi Sekda Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Hanya saja, rencana tersebut masih menunggu sampai proses assesment Sekdaprov Riau selesai.
“Izinnya sudah keluar, tapi belum kita laksanakan sekarang. Saat ini proses seleksi Sekda masih berlangsung, tunggu saja prosesnya,” paparnya, Kamis (5/9), melansir mediacenterriau
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Riau 'Ricuh', Mahasiswa Masuk Lalu Bentangkan Spanduk
Proses pergeseran jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau nantinya juga dapat beriringan dengan proses assesment pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama. Diprediksi proses tersebut dilakukan bulan Oktober mendatang. (LKC)
Komentar