Soal Rumah Ibadah, Kapolres Berpesan Pendeta dan Jema'at Bersabar

Daftar Isi

    Foto: Humas Polres Inhil

    LancangKuning.Com, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Cristian Rony SIK mendampingi Bupati HM Wardan dalam menyelesaikan konflik tempat tinggal dijadikan tempat ibadah, Jumat (30/8/2019) sekira pukul 16.15 WIB.

    Lokasi pemusatan tempat ibadah di KM 10 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan Kecamatan Keritang, Inhil.

    Hadir mendampingi, Wadir Binmas Polda Riau AKBP Imam Saputra SIK, Kasubdit ll Sosbud Dit Polda Riau AKBP Fidalmi, Kanit l Subdit Sosbud Dit Polda Riau Kompol Akor Tarigan, Kaur Pensar Subdit Penmas Dit Humas Polda Riau Kompol Darusmin, Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti, Kaban Kesbangpol Inhil Drs Aslimuddin, Kasatpol PP TM Syaifullah dan intansi terkait persoalan tersebut.

     

    Baca Juga: Komunitas AMUK Pekanbaru Taja Mabit Akbar 1 Muharram, Masuknya Gratis

     

    Disusul, FKUB Inhil H Idrus, Kabid Idieologi Bangsa Inhil Maizul Datuk Kayo, Camat Keritang Hady Rahman, Kapolsek Keritang AKP H Martunus, Kepala Desa Petalongan Tonifudin, Ketua BPD Petalongan Sarito, Pimpinan Pesantren Yayasan Tebu Ireng 3 Desa Petalongan Ustadz Ahmadi Doraini, Pendeta W Simbolon Gereja GPDI KM 14 Inhu, Pendeta Daminus Sinaga GPDI Desa Petalongan dan unsur lainnya yang terlibat dalam penyelesaian konflik rumah ibadah.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhil memberikan arahan kepada para Pendeta untuk melaksanakan antara lain:

    1. Agar para Pendeta dan Jema'atnya dapat bersabar menghadapi apa yang telah terjadi saat ini.

    2. Untuk sementara waktu ini agar jangan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah yang dimaksud.

    3. Agar tetap bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Kab. Inhil yang sedang berusaha untuk mencarikan lokasi yang bisa dijadikan sebagai tempat melaksanakan Ibadah nantinya.

    4. Agar para Pendeta, Sdr. Sinaga dan Sdr. Simbolon, dapat mengingatkan kepada para Jema'atnya untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dan hindari terjadinya perpecahan terhadap sesama Umat.

    Kegiatan penyelesaian konflik selesai dilaksanakan pada pukul 18.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Rumah Ibadah, Kapolres Berpesan Pendeta dan Jema'at Bersabar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait