1.906 PNS Terlibat Korupsi Resmi Dipecat

Daftar Isi

    JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengeluarkan surat pemecatan sebanyak 1.906 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat perkara korupsi. Para PNS yang resmi dipecat ini adalah mereka yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara mengatakan hingga tanggal 30 April 2019, sebagaimana Tenggat waktu penetapan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi PNS terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT) terhitung 1.237 Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan tidak hormat telah diterbitkan.

    Ini artinya baru sekitar 53 persen dari total 2.357 SK PTDH yang seharusnya diterbitkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sudah dikeluarkan. Adapun batas waktu itu sudah disampaikan BKN pada 6 Maret 2019 kepada PPK Kementerian/Lembaga/Daerah.

    "Mengenai progresnya, hingga 1 Agustus 2019 jumlah penyelesaian kasus PNS Tipikor BHT mencapai persentase 88 persen atau sebanyak 1.906 PNS dari total 2.357 sudah ditetapkan SK PTDH," katanya melalui siaran resminya dikutip pada Selasa (13/8/2019).

    Dia mengatakan angka penyelesaian PTDH PNS Tipikor BHT masih akan terus bergerak sejalan dengan proses penuntasan yang masih berlangsung antara BKN dengan kementerian lemnaga dan daerah yang terdata memiliki PNS Tipikor BHT di instansinya.

    BKN sebelumnya sudah menyampaikan beberapa kendala yang menyebabkan belum menyeluruhnya penuntasan penerbitan SK PTDH ini. Salah satunya adalah sebagian PNS yang terjerat korupsi belum sampai putusan hukum tetap.

    "Kemendagri akan melakukan kajian secara internal untuk merumuskan bentuk sanksi kepada PPK yang tidak memproses PTDH," ujarnya.

    Selanjutnya BKN akan melakukan pengawasan dan pengendalian kepada instansi pusat dan daerah untuk terus menyisir data PNS Tipikor BHT dengan tembusan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    PNS Tipikor BHT DATA BKN SK PTDH DITETAPKAN

    Instansi Pusat 98 84

    Instansi Daerah 2.259 1.822

    Total 2.357 1.906

    Ket: Data PTDH PNS Tipikor 1 Agustus 2019 oleh Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.(rie/net)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 1.906 PNS Terlibat Korupsi Resmi Dipecat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar