557 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 2019

Daftar Isi


    Foto: Ilutrasi

    LancangKuning.Com, BENGKALIS - Sebanyak 557 narapidana (Napi) (warga binaan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dipastikan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM RI sempena Idul Fitri 1440 H/2019 M. Dari jumlah tersebut, 4 orang langsung bebas.

    Ratusan Napi penerima remisi tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan jumlah yang sama dengan yang dikabulkan.

    Baca Juga: Wabub Inhil Shalat Idul Fitri di Lapangan Gajah Mada Bersama Ratusan Warga

    Demikian yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Maizar saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/19). 

    "Alhamdulillah, semua yang kita usulkan dikabulkan mendapatkan remisi. Mudah2an dengan dikabulnya remisi ini, menjadikan motivasi warga binaan yang lain," ungkapnya, melansir dari riauterkini.com

    Baca Juga: Kecelakaan Mudik 2019 Turun 50 Persen

    Disebutkan secara rinci, warga binaan yang memperoleh remisi tersebut adalah, masa potongan hukuman 15 hari berjumlah 119 orang, remisi 1 bulan berjumlah 348 orang, yang 1,5 bulan 69 orang, dan yang mendapatkan remisi 2 bulan berjumlah 17 orang, dan sisanya 4 orang warga binaan remisi langsung bebas. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 557 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar