Warga Unjuk Rasa Menolak Perpanjangan Hak Guna Usaha PT SIR

Daftar Isi

    aksi demo sejumah masyarakat menolak perpnjangan PT SIR (ft:viny)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sejumlah Masarakat Adat Riau yang berasal dari Kecamatan Tualang dan Meridan Barat, Kabupaten Siak melakukan demo di depan kantor DPRD Provinsi Riau pada Jum’at (3/11/2023).

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (PT SIR). Penolakan tersebut dilandasi atas belum tuntasnya penyelesaian hak-hak kemitraan sebesar 20 persen sesuai amanah Undang-Undang No. 39 Tahun 2014.

    Ketua Masyarakat Adat Riau, Heri Ismanto meminta DPRD Provinsi Riau untuk memberikan pendampingan bersama warga ke Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha PT SIR.

    “Hari ini usaha itu tidak dilakukan, kami minta DPRD untuk merekomendasikan ulang menolak perpanjangan itu sebelum didudukan hak 20 persen itu,” jelasnya.

    Heri dan rekan-rekan menduga ada ya manipulasi data dan skandal suap terkait perpanjangan izin HGU PT SIR

    “Fakta adanya skandal suap dalam perpanjangan HGU PT SIR ini terang benderang terungkap dalam persidangan mantan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau M Syahrir. First Resource Group, termasuk PT SIR diduga memberikan uang pelicin sebesar 15 miliar rupiah untuk memuluskan perpanjangan izin HGU,” sambungnya.

    Dirinya menyebut bahwa dugaan korupsi dalam perpanjangan HGU PT SIT melibatkan berbagai pihak, seperti tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. 

    Dalam aksinya, masyarakat Tualang dan Meridan Barat mengatakan bahwa mereka bukan ingin mengemis. Tetapi meminta keadilan sesuai dengan yang berlaku dalam Undang-Undang No.39 tahun 2014.

    “Kami bukan meminta secara gratis, kami tidak ingin mengemis. Kami hanya minta kemitraan, jika tidak ada lahannya, kami bersedia dalam bentuk lain yang nilainya sesuai dengan hak kemitraan 20 persen. Kami hanya tuntut undang-undang ditegakkan,” tegas Heri.

    Hingga aksinya selesai, para pengunjuk rasa belum bisa menemui anggota DPRD Provinsi Riau. Mengingat saat ini anggota DPRD Provinsi Riau sedang melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing. 

    Minggu depan para aksi massa akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RSP) antara masyarakat Meridan Barat dan Tualanv dengan komisi terkait untuk membahas perkembangan kasus ini.(vin)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Warga Unjuk Rasa Menolak Perpanjangan Hak Guna Usaha PT SIR
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar