Edarkan Sabu, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Bengkalis

Daftar Isi


    Foto: Tetsangka R yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

     


    Lancang Kuning, BENGKALIS - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis lagi-lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, tim opsnal Satres Narkoba sebelunya melakukan lidik dan berhasil memperoleh informasi akurat pada Rabu, 12 April sekira pukul 16.00 WIB. 

    Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 buah kotak kecil warna ungu dan 1 unit handphone android merk Samsung warna hitam.

    "Berdasarkan pengembangan dan pengeledahan, tim berhasil menemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik pack kosong di dalam 1 buah dompet motif bunga warna putih dan 1 unit timbangan di rumah tersangka, inisial R (37) yang berprofesi sebagai wiraswasta, tersangka R ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai Km.9 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Sabtu (15/4/23).

    Tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sementara itu Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa R negatif mengandung Metamphetamine.

    "Dalam interogasi, R mengaku bahwa sabu yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari AA, yang sudah meninggal dunia. Selanjutnya, R dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat," tutup Kasat Lagi. (LK/Fz) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Edarkan Sabu, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Bengkalis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar