Astaga, Bocah Perempuan Dibawah Umur 'Digilir' Tiga Pemuda di Bengkalis

Daftar Isi

    ilustrasi


    LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Sungguh menyedihkan seorang bocah perempuan yang masih dibawah umur berinisial B (14) menjadi korban kebiadaban tiga orang pemuda di Bengkalis. B digilir tiga orang pemuda ini di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Alam, Bengkalis.

    KETIGA orang pemuda berinisial RA (16), YP (17) dan FW (17) ini berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis pada hari Kamis  (22/9)2022), setelah sebelumnya orang tua korban beirnisial SO (32) melaporkan kejadian itu ke polisi. 

     "Ya, benar sudah kami amankan ketiganya dan saat ini masih dalam proses penyidikan kami," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza SIK MH, Minggu (25/9/2022).

    Dikatakan Kasat Reskrim, peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/9/2022) yang lalu sekitar pukul 00.00 WIB korban sedang berada di rumah keluarganya, lalu korban di chat oleh pelaku RA melalui Sosmed mengatakan, "Dikau di mana..jadi jemput?".

    Dilansir dari riaupos.com, kemudian dikatakan Reza, korban mengatakan "Tak usah lagi, Bibik kami ada di rumah". Tiba-tiba pelaku RA sudah berada di depan gang rumah keluarga korban, selanjutnya pelaku dengan bujuk rayu dan alasan mengajak korban jalan putar-putar dengannya.

    "Kemudian korban ikut, sesampainya di Jalan Antara, ada dua teman pelaku berboncengan juga mengikuti korban dari arah belakang. Kemudian pelaku RA membawa korban ke Desa Sungai Alam," ujarnya. 
    Sesampainya di sana kata Kasatreskrim, korban disuruh masuk ke dalam pondok oleh pelaku dan korban sempat melawan, Tapi ketiga pelaku memaksa korban dengan mendorong lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk ke dalam pondok. Ketiga pelaku memaksa korban membuka semua pakaiannya dan ketiganya secara bergiliran melakukan hubungan intim dengan korban layaknya pasangan suami istri.  

    Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.

    Terhadap laporan itu kata Kasat, untuk melakukan penyelidikan dan kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap 3 orang pelaku dan setelah dipastikan pelaku berada di rumahnya, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 04.30 WIB Kanit Pidum beserta Tim Opsnal  pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku di rumahnya masing-masing.

    "Setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Menurutnya, saat diintrograsi, ke tiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong.

    "Ya, kami juga sudah melakukan visum Et Refertum dan kami mengamankan barang bukti berupa sepasang baju dan celana dalam korban," ujarnya.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Astaga, Bocah Perempuan Dibawah Umur 'Digilir' Tiga Pemuda di Bengkalis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar