Macet 13 Jam, Proyek Jalan Rigid Beton harus Dihentikan

Daftar Isi

    Foto: Kemacetan jalan yang disebabkan pengerjaan jalan Rigid Beton di Duri Kilometer 12 

     

    LancangKuning.Com, BENGKALIS -Pengerjaan jalan rigid beton di Duri kilometer 12 dan di Desa Sam-sam, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau sangat merugikan masyarakat dan pengusaha. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diduga melakukan pekerjaan tanpa perencanaan dimana tidak ada jalan alternatif yang dibuat sebelum proyek dimulai, karena itu, proyek ini harus dihentikan.

    "Kita menilai pengerjaan rigid beton yang berlangsung di Jalan Lintas Duri maupun Pinggir ini tak terlalu urgent atau mendesak. Apalagi sekarang, pusat juga sedang membangun jalan tol Pekanbaru - Duri - Dumai. Banyak rekan-rekan pengusaha yang mengaku dirugikan dengan macetnya jalan," ujar Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Bengkalis terpilih, Marnalom SH MH, Senin (29/10/2018).

    Harusnya, kata Marnalom, Kementrian PU sebagai pemberi kerja, sebelum melelang proyek atau pekerjaan jalan, sudah mempersiapkan jalan alternatif yang akan dilewati pengendara selama pekerjaan jalan dilakukan.

    ''Bila perlu berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan polisi lalu lintas setempat untuk mengatur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Inikan tidak. Sekarang selalu terjadi kemacetan hingga 13 jam, dampaknnya sangat besar dan mergikan karena truk pengangkut CPO harus menghabiskan waktu berjam-jam sebelum sampai di Dumai,'' katanya.

    Begitu juga dengan pengangkut sembako, BBM yang nyaris langka karena tidak tiba tepat waktu di sejumlah SPBU, angkutan ke Bandara, dan masih banyak sektor usaha lainnya yang mengeluhkan soal tidak profesionalnya kontraktor yang mengerjakan proyek nasional tersebut.

    "Kita dari Apindo meminta pemerintah pusat menghentikan proyek pengerjaan jalan yang sangat merugikan para pengusaha di Riau ini. Jika pengusaha sudah rugi, tentunya ekonomi di Riau semakin terpuruk. Kami desak Presiden Jokowi juga menanggapi hal ini," kata Marnalom lagi.

    Bukan tidak ingin jalan poros di Duri ini bagus, ungkap Marnalom menambahkan, pemerintah juga harus membuat rancangan yang matang sebelum proyek jalan dikerjakan.

    "Kita senang dengan cepat tanggapnya pemerintah pusat melakukan perbaikan jalan di daerah. Apalagi saat ini juga ada proyek jalan tol yang sudah mau selesai. Tapi, pihak pemberi kerja harus paham dengan kondisi di daerah tersebut. Jangan sampai merugikan banyak pihak," tutupnya. ***

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Macet 13 Jam, Proyek Jalan Rigid Beton harus Dihentikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar