Bayar Tagihan PJU, Per-bulan Pemko Pekanbaru Bayar Rp4,7 M

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, setiap bulannya Pemerintah Kota Pekanbaru harus membayar sekitar Rp4,7 miliar.

    "Tagihan listrik PJU saat ini jauh mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (24/2/2021).

    Menurutnya, jumlah tagihan PJU pada Januari dan Februari 2021 tidak ada perbedaan. "Dua bulan ini tidak ada kendala berarti untuk pembayaran, kita memastikan sudah mengajukan ke BPKAD untuk pembayaran," jelasnya seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

    Penurunan tagihan PJU itu seiring proses verifikasi PJU bersama PLN.

    Mereka melakukan verifikasi terhadap PJU yang sudah meterisasi dan nonmeterisasi

    Yuliarso mengatakan bahwa jumlah PJU yang terdata di Kota Pekanbaru mencapai
    41.000 titik.Jumlahnya pun berkurang menjadi 37.000 titik setelah proses verifikasi bersama PLN.

    "Ada PJU yang meterisasi dan non meterisasi," paparnya.

    Tim dari dinas bersama PLN bakal melakukan proses meterisasi secara bertahap. Prosesnya sesuai persediaan anggaran.

    Dirinya bahkan, mengaku sudah mengganti puluhan ribu titik PJU dengan Lampu Hemat Energi (LHE). Ada 20.000 LHE sudah terpasang.

    "Kita juga sudah pasang 1.900 titik LED dan PJU smart system," terangnya seperti dilansir dari tribunpekabaru.com.

    Sekda Kota Pekanbaru Ingatkan Dishub Agar PJU Jangan Padam Lagi

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar tidak ada lagi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam.

    Ia menegaskan dinas mestinya tanggap mengantisipasi adanya pemadaman PJU. "Dishub sebagai OPD teknis mesti tanggap, jangan sampai ada PJU yang padam," tegasnya.

    Menurutnya, dinas perhubungan mestinya berkordinasi saat ada permasalahan. Apalagi saat terjadi masalah tunggakan pembayaran tagihan listrik PJU.

    "Kita ingatkan, langsung bayarkan. Apalagi anggarannya sudah ada. Mereka sebagai OPD teknis tinggal bayarkan saja," terangnya.

    Suasana jalan protokol di Kota Pekanbaru, Senin (1/1/2021) malam masih gelap gulita. Hanya lampu kendaraan dan cahaya dari sekitarnya yang menerangi jalan.

    Kondisi ini terjadi karena mayoritas PJU padam di Jalan Jendral Sudirman. Lampu PJU yang berada di median jalan tidak ada ya menyala. Lampu PJU padam karena tagihan PJU Kota Pekanbaru menunggak pada akhir tahun 2020.

    Adanya tunggakan tagihan pada Desember 2020 menyebabkan PLN memadamkan sementara lampu PJU tersebut.

    Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menegaskan bahwa pihaknya sudah melunasi tagihan yang menunggak. Ia tidak merinci besar tunggakan tagihan lampu PJU tersebut.

    "Sudah kita bayarkan, hari ini kita bayarkan," ulasnya.

    Sunarko menyebut tunggakan hanya satu bulan tagihan. Ia menegaskan bahwa permasalahan itu sudah selesai. "Jadi sudah selesai tagihan itu," ujarnya.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bayar Tagihan PJU, Per-bulan Pemko Pekanbaru Bayar Rp4,7 M
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar