Kronologi Siswa di Depok Diduga Dijegal karena Alasan Agama

Daftar Isi

    LancangKuning- Evan Clementine, siswa SMAN 6 Kota Depok gagal menjadi Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) diduga hanya karena beragama non-Islam.

    Perolehan suara Evan digugurkan oleh panitia pemilihan Ketua OSIS dengan alasan kerusakan sistem voting elektronik (e-voting) yang mereka gunakan. Padahal, perolehan suara Evan hingga akhir batas waktu pemilihan pada Selasa (10/11) pukul 15.00 WIB, memimpin di antara keempat calon lain.

    Namun, hingga panitia memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pemilihan hingga pukul 23.59, keesokan harinya proses pemilihan justru diputuskan diulang karena alasan banyak siswa yang menggunakan hak pilihnya.

    "Alasan dilanjutkan karena dia bilang ada yang belum voting, dia bilang ada beberapa orang yang tidak bisa voting karena user name sudah digunakan," kata siswa kelas XI IPA itu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/11).

    Hari pemungutan suara pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Depok berlangsung pada Selasa (10/11) lalu, setelah sehari sebelumnya kelima kandidat calon ketua OSIS melakukan orasi terbuka.

    Di hari pemungutan suara, Evan mengatakan, panitia memberi batas waktu pemilihan hingga pukul 15.00 WIB. Namun, panitia kemudian memundurkan batas waktu pemilihan hingga pukul 17.00 WIB, dengan alasan banyak siswa yang belum memilih.

    Baca Juga : Gatot Nurmantyo Disebut Ingin Bangun Jarak dengan Istana


    Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Evan menceritakan, tak ada informasi dari panitia proses pemilihan lewat e-voting dihentikan. Ia akhirnya mencari tahu sendiri informasi tersebut.

    Kabar yang ia terima didapat lewat salah seorang temannya di bagian IT. Katanya, proses pemilihan dilanjutkan hingga pukul 23.59 WIB. Menurut Evan, keputusan itu tidak diketahui oleh siswa maupun kandidat.

    "Maksudnya, setidaknya saya diberi kejelasan, untuk langkah selanjutnya apa yang sudah diputuskan panitia," katanya.

    Evan tak sepenuhnya percaya alasan panitia bahwa keputusan memperpanjang hingga dua kali masa pemilihan karena banyak siswa yang belum memberikan hak suaranya. Ia lantas meminta keterangan ke pihak IT, dan mendapati bahwa hanya tiga orang yang tak bisa memilih lewat e-voting.

    "Di situ saya mulai curiga. Ada apa nih? Kenapa tidak ada kejelasan, kenapa voting masih berlanjut sampe 23.59," katanya.

    Kala itu, informasi dari salah seorang temannya, suara Evan masih memimpin di antara empat kandidat calon lain. Dalam sebuah potongan layar, Evan memperoleh 449 suara, lebih tinggi dari satu calon kandidat lain yang memperoleh 350 suara. Potongan gambar itu, juga ia unggah di akun instagramnya.

    Keesokan hari, Evan bersama keempat kandidat lain kemudian diminta datang ke sekolah. Di sana, ia telah disambut oleh Ketua OSIS SMAN 6 Depok, ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan wakil kepala sekolah. Mereka memutuskan untuk melakukan voting ulang.

    Baca Juga : Silet Pelakor, Wanita ini Ternyata Tengah Mengandung 7 Bulan


    Evan bercerita, kala itu dirinya tak mentah-mentah menolak keputusan tersebut. Dia mengaku menolak keputusan voting ulang dan memberikan solusi agar tiga orang yang sebelumnya melapor tidak menggunakan hak pilih diakomodasi. Ia juga bersedia perolehan suara yang ia peroleh dikurangi.

    Namun, panitia dan pihak sekolah menolak dan memutuskan untuk mengulang e-voting.

    "Awalnya itu, saya mengusulkannya, oke boleh dihitung berapa suara yang memang user name sudah dipakai. Terus dari saya dikurangi suaranya, tapi mereka tidak mau dan tidak mendengarkan suara saya dan memang keputusan mereka sudah oke kalau diadain voting ulang," katanya.

    Belakangan, Evan menduga keputusan untuk melakukan e-voting hanya dalih agar dirinya tidak terpilih. Dugaan itu muncul setelah ia menerima sebuah tangkapan layar percakapan sejumlah pihak yang memiliki sentimen agama karena dirinya non-Muslim.

    Informasi tersebut juga ia konfirmasi ke wakil kepala SMAN 6 Kota Depok. Namun, Wakasek membantah informasi tersebut.

    "Dari pas yang saya dipanggil dadakan itu, akhirnya saya bilang, kenapa di-voting ulang, apa karena agama saya? Dia bilang, 'Enggak kok. Enggak mungkin. Kamu jangan berpikir seperti itu'," kata dia menirukan jawaban Wakasek.

    Baca Juga : Buronan Kejaksaan yang Rugikan PT Gramedia Akhirnya Ditangkap


    Evan saat ini telah membulatkan keputusan untuk mundur dari pencalonan. Ia menilai ada prinsip-prinsip ketidakadilan dalam keputusan pemilihan ulang tersebut.

    "Saya mau minta keadilan untuk kayak keyakinan, kayak misalnya semua orang berhak menjadi pemimpin mau agama apapun itu. Mau bagaimana pun kalau kualitasnya baik dia berhak jadi pemimpin," katanya.

    Kepala SMAN 6 Kota Depok, Abdul Fatah telah membantah dugaan sentimen suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) dalam proses pemilihan ketua OSIS di sekolahnya. Menurut dia, isu tersebut hanya dibuat oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab.

    Fatah memastikan bahwa keputusan untuk mengulang e-voting bukan disebabkan latar belakang agama Evan.

    "Saya pastikan bukan itu, itu isu, biasa itu dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang merasa tidak nyaman. Saya pastikan tidak ke arah sana," katanya.

    (thr/pmg)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kronologi Siswa di Depok Diduga Dijegal karena Alasan Agama
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar