Timses Trump Gugat Penghitungan Suara di Georgia

Daftar Isi

    LancangKuning- Tim sukses calon presiden petahana Amerika SerikatDonald Trump, dan perwakilan Partai Republik Georgia menggugat Dewan Pemilihan Chatham County terkait penghitungan suara.

    Mereka meminta hakim pada pengadilan setempat untuk memerintahkan dewan mengamankan dan mempertanggungjawabkan surat suara yang diterima setelah pukul 19.00 waktu setempat pada hari pemilihan.

    Dilansir Associated Press, Kamis (5/11), dalam sebuah pernyataan pada Rabu (4/11) malam, pemimpin Partai Republik negara bagian Georgia, David Shafer, mengatakan mereka berencana untuk mengajukan gugatan yang sama di belasan kabupaten lain di negara bagian itu.

    Baca Juga : Masyarakat Terbantu Program Pelayanan Keliling Terpadu Paso Disdukcapil Siak


    Di dalam gugatan disebutkan seorang pengawas tempat pemungutan suara dari Partai Republik menyaksikan seorang petugas pemungutan suara mengambil surat suara absensi yang belum diproses dari ruang belakang, dan mencampurnya menjadi surat suara absensi yang diproses menunggu untuk dihitung.

    Di Georgia, surat suara harus sudah diterima sebelum pukul 19.00 pada Hari Pemilihan untuk dihitung.

    Seorang wanita di kantor Dewan Pemilihan Kabupaten Chatham yang menjawab panggilan telepon menolak berkomentar.

    Baca Juga : Berlaku 10 November, Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai


    Tim sukses Trump juga mendesak penghitungan ulang di Michigan, Wisconsin dan Pennsylvania dengan alasan yang sama.

    Georgia adalah salah satu dari sedikit negara bagian yang belum dihubungi oleh Associated Press. Dalam perebutan 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan, Joe Biden saat ini memiliki 264 suara sementara Trump memiliki 214 suara.

    (ans/ayp)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Timses Trump Gugat Penghitungan Suara di Georgia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar