Cegah Penularan Covid 19, Bupati Siak Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar

Daftar Isi

    Foto: Bupati Siak Alfedri

    Lancang Kuning, SIAK -- Bupati Siak Alfedri meminta kepada seluruh perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten Siak, agar menyetop mendatangkan tenaga kerja dari luar kabupaten Siak.

    Imbauan ini di sampaikan Pasca meningkatnya wabah Corona atau covid 19 di kabupaten Siak. Seperti yang terjadi di PT Indah Kiat Pulp and Paper karyawan yang berasal dari Sumatera Selatan terkonfirmasi positif covid-19.

    Baca Juga: GEMAH Terbentuk, Target Suara Milenial Menangkan Alfedri-Husni di Sungai Apit

    “Kita sudah ingatkan perusahaan di Siak, untuk sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar. Optimalkan tenaga kerja yang ada di pabriknya, hingga wabah covid 19 ini benar-benar grafiknya menurun”kata Alfedri saat di hampiri wartawan beberapa waktu lalu, di Bungaraya.

    Lanjutnya, saat ini terdapat tiga claster Siak, Mempura dan Koto Gasib yang harus di lakukan treking, warga yang hasil reaktif tetap  dilakukan swab. Ia juga menghimbau dengan meningkatnya kasus positif covid 19. Apa lagi mendatangkan pekerja dari zona merah.

    Baca Juga: Momen Kekompakan Kapolda Riau dan Gubernur Syamsuar Makan Jagung Bersama

    “Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, mereka harus di swab terlebih dahulu, cek kesehatannya, dan yang terpenting di data dan perusahan wajib melaporkan kepemerintah. Artinya  benar-benar dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid -19” tegas Alfedri.

    Masih kata Alfedri, di masa pendemi ini, Perusahaan wajib melaksanakan protokol kesehatan, di lingkungan tempat kerja menyediakan wadah cuci tangan, menjaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.

    Baca Juga: Tentara Israel Menggila, Belasan Pemuda Palestina Jadi Sasaran

    "Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah covid 19. Yang saat ini tengah di evaluasi pemerintah provinsi Riau, jika aturan ini disahkan nantinya  bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tatanan new normal covid 19"tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cegah Penularan Covid 19, Bupati Siak Himbau Perusahan Stop Bawa Tenaga Kerja Luar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar