Tersandung Kasus Karhutla, Istri Petani di Rumbai: Kami Hanya Orang Miskin

Daftar Isi

    Foto: Istri Petani di Rumbai, Zetma Ernawilis

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Istri Petani di Rumbai Zetma Ernawilis hanya bisa pasrah dengan kasus yang menimpa suaminya. Sejak Maret 2019 Pak Syafruddin Petani Rumbai dituntut 4 tahun dan denda 3 milyar karena membakar lahan seluas 20 x 20 meter.

    “Kami hanya orang miskin, kami enggak punya uang. Kasihan bapak sudah tua sudah sakit-sakitan,” tangisnya saat diwawancarai di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/1/2020).

    Baca Juga: Dua Perawat di Tahan Polisi, Ini Penyebabnya

    Sambil meneteskan air mata wanita berusia 55 tahun meminta keadilan dan meminta keringanan hukuman untuk suaminya. Zetma merasa kasihan dengan Syafruddin yang sudah berusia 69 tahun dan sudah sakit asam urat harus merasakan dinginnnya tembok penjara.
    Ia mengaku sejak suaminya ditahan beberapa bulan ini sering mengunjunginya untuk membawakan menengok keadaanya dan membawakan obatnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Zetma bercerita ia memiliki 6 orang anak dimana diantaranya 3 orang sudah berkeluarga dan 3 lagi menjadi tanggungannya. Selain itu, ternyata 2 dari 6 orang anaknya mengalami cacat fisik sehingga tidak bisa bekerja.
    “Anak ibu kena tabrakan kemarin jadi tidak bisa bekerja. Yang satu tangganya lemah dan yang satu lagi sehat badannya cuma pikirannya entah kemana. Kalau misalnya kita kasi uang terus kita tanya lagi dia lupa,” jelasnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Selama suaminya mendekap di penjara, anak pertama, kedua dan ketiga yang menjadi tulang punggung. Zetma juga bekerja menderes pohon karet dan berladang untuk membantu perekonominan keluarga. (San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tersandung Kasus Karhutla, Istri Petani di Rumbai: Kami Hanya Orang Miskin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar