Akreditasi Jurusan Kampus Institut Agama Islam Negeri Langsa

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Institut Negeri Islam (IAIN) Langsa adalah transisi dan peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Langsa. Pencapaian ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Zawiyah Cot Kala sendiri didirikan pada tahun 1980 sebagai hasil dari keputusan Seminar Sejarah Islam di Rantau Pertamina Kuala Simpang, bahkan namanya diambil dari nama lembaga tersier tertua di Asia Tenggara di Bayeun sekitar abad ke-4 H.

    Awalnya IAIN Langin didirikan dalam bentuk Institut Agama Islam (IAI) Zawiyah Cot Kala Langsa, yang mencakup tiga fakultas, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah. Pembukaan konferensi pertama pada 14 Oktober 1980 hanya diresmikan oleh 2 (dua) Fakultas, Fakultas Tarbiyah yaitu Departemen Pendidikan Islam dan Fakultas Dakwah, yaitu Departemen Informasi Agama ke tingkat sekolah menengah.

    Pada tahun 1981 kampus ini dibentuk dengan Undang-Undang Notaris No. 7 pada tanggal 21 Juli 1981 dan pada tahun 1982 selama kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia ke Langsa (Br. Ada Ratu Perwiranegara) untuk pelantikan Departemen Agama Provinsi Khusus Aceh oleh administrasi Yayasan untuk mempresentasikan Surat Permintaan Terdaftar IAI Zawiyah Cot Kala Langsa.

    Kemudian pada tahun 1983 mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Islam Departemen Agama Republik Indonesia untuk didaftarkan pada Surat Keputusan Nomor: Kep / E / III / PP.00.2 / 1303/83 tanggal 16 April 1983, dan kemudian pada tahun 1988 dengan keputusan Menteri Agama, sampai tingkat tingkat dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Republik Indonesia Nomor: 219 Tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, kemudian sejak 1997 berubah bentuk menjadi STAI (Islamic College).

    Kemudian tahun 2001 Institut Negeri Islam (IAIN) Langsa mencoba mengembangkan institusi dengan membuka Program Diploma Dua (D-II) di Departemen Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Departemen Pendidikan untuk Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

    Perkembangan yang lebih menggembirakan bahwa pada akhir tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2006 dikeluarkan pada 28 Desember 2006 tentang Pembentukan Sekolah Tinggi Institut Negeri Islam (IAIN) Langsa yang ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.

    Berikut Akreditasi Institut Negeri Islam (IAIN) Langsa :

    Program Studi

    Strata

    Wilayah

    No. SK

    Tahun SK

    Peringkat

    Tanggal Daluarsa

    Ilmu Al Qur`an Dan Tafsir

    S1

    13

    4695/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017

    2017

    C

    2021-10-06

    Bimbingan Dan Konseling Islam

    S1

    13

    4696/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017

    2017

    C

    2021-09-02

    Tadris Bahasa Inggris

    S1

    13

    0999/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2016

    2016

    B

    2021-06-17

    Komunikasi Dan Penyiaran Islam

    S1

    13

    1220/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2016

    2016

    B

    2021-07-21

    Pendidikan Matematika

    S1

    13

    1578/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016

    2016

    C

    2021-08-11

    Hukum Ekonomi Syari`ah (mu`amalah)

    S1

    13

    1579/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016

    2016

    B

    2021-08-11

    Ahwal Al-syakhshiyah

    S1

    13

    1858/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016

    2016

    B

    2021-09-02

    Pendidikan Agama Islam

    S1

    13

    2106/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016

    2016

    B

    2021-09-29

    Pendidikan Bahasa Arab

    S1

    13

    2524/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016

    2016

    B

    2021-10-20

    Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

    S1

    13

    2976/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016

    2016

    C

    2021-12-01

    Institut Negeri Islam (IAIN) Langsa selain memiliki dampak positif pada pengembangan ilmu-ilmu Islam, juga akan mendorong solidaritas nasional dan memperkuat integritas bangsa, karena keberadaan pendidikan Islam khusus Lembanga untuk kepentingan bangsa dan agama,

    Kemudian realisasi ini juga akan menimbulkan kebanggaan di kalangan Muslim Aceh, yang sangat positif untuk langkah-langkah damai untuk menyelesaikan konflik.

    Perubahan status dari STAIN ke IAIN adalah bentuk kebutuhan pendidikan publik reseptif di bidang pendidikan agama. Ini juga mempercepat peningkatan sumber daya manusia dengan nuansa Islam, serta perluasan akses ke pendidikan tinggi Islam yang memiliki standar. Selain itu, dengan negara IAIN, itu juga akan lebih meningkatkan pembangunan agama bagi masyarakat Aceh, terutama kota Langsa.

    Dan meningkatkan kualitas penerapan hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan kualitas intelektual sumber daya manusia yang ada.(Qoir)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Akreditasi Jurusan Kampus Institut Agama Islam Negeri Langsa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    33%

    Terinspirasi

    33%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    33%

    Komentar