Daftar Isi
Foto: Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman
LancangKuning.Com, INHIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ahmad Ramani mengatakan, saat ini belum bisa memberikan layanan pencetakkan e-KTP bagi masyarakat. Hal itu disebabkan blangko sedang habis.
"Blangko sedang habis, jadi kami belum bisa mencetak e-KTP," ujar Kepala dinas melalui Sekretaris Disdukpencapil Nursal, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Edarkan Sabu, Warga Tembilahan Dikrengkeng ke Jeruji Besi
Untuk mengatasi hal ini, Disdukpencapil Inhil sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat untuk menjemput blangko.
"Namun perlu diketahui untuk sekali menjemput kita hanya bisa membawa pulang paling banyak 500 blangko," ujarnya
Baca Juga: Jangan Lupa, 2 Hari Lagi Sampan Leper Beraksi di Jembatan Getek
Baca Juga: Bocah Penderita Kanker Mata di Inhil Butuh Uluran Tangan
Untuk sementara, Nursal menghimbau bagi masyarakat yang memang yang membutuhkan e-KTP, baik itu perubahan data atau yang baru akan diberikan Surat Keterangan (Suket) bahwa telah melakukan perekaman.
"Fungsinya menggantikan e-KTP dan bisa digunakan untuk segala bentuk keperluan administrasi," imbuhnya. (LKC)
Komentar