Kajari Siap Bantu Tagih Aset Rohil kepada Pihak ketiga

Daftar Isi

     

    Foto: Kajari Rohil

    LancangKuning.Com, ROHIL - Dengan semangat memperingati Hari Ulang Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HUT HBA) yang ke 59 ini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono,SH,MH menegaskan bahwa instansi kejaksaan optimis melakukan penegakan hukum dengan baik dan optimal.

    Demikian hal ini ditegaskannya saat usai apel upacara hut HBA ke 59 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin, (22/07/2019).

    Baca Juga: Rombongan Kajari Rohil Kunjungi Panti Asuhan Putri Aisyiyah

    “Dalam arti memberikan pengabdian yang tulus, suci, tanpa pamrih yang kesemua dari pengabdian itu untuk tetap menjaga keutuhan negara tercinta kita yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

    Kajari Rohil, Gaos Wicaksono mengatakan bahwa koordinasi pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) dengan kejaksaan negeri selama ini berjalan dengan baik dan lancar. Dia menjelaskan kejaksaan fungsinya luas, perkara tidak hanya pidana umum, tetapi juga hal tindak pidana korupsi.

    “Mungkin masyarakat hanya mengetahui dua perkara itu saja, tetapi masyarakat harus tahu pula bahwa ada bidang datun. Bidang datun ini ada tugas dan kewenangannya melingkupi lima bidang  yakni, penegakan hukum, bantuan hukum , pertimbangan hukum, pelayanan hukum  dan tindakan hukum lainnya,”ujar Gaos Wicaksono.

    Kajari Rohil menjelaskan bidang datun misalnya, saat pemerintah daerah digugat, maka dengan SKK ( Surat Kuasa Khusus) kejaksaan akan mewakili pemerintah.

    Hal ini disebutnya, seperti pernah terjadi ketika pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) di gugat sebesar Rp 31,5 Milyar saat penggusuran rumah, maka Kejaksaan Negeri Rohil dengan tim jaksa negara, dengan SKK yang sebelumnya telah dilakukan MoU mewakili pemerintah daerah Rokan Hilir.

    “Alhamdulillah Rp 31,5 milyar dapat kami selamatkan keuangan negara tersebut,”ujarnya.

    Kemudian juga kegiatan TP4D, kejaksaan melakukan pendamping sehingga program-program strategis pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

    Dia juga mengungkapkan ketika kredit macet bermasalah, maka dengan SKK, pihak kejaksaan dengan tim pengacara negaranya dapat melakukan mediasi berupa penagihan.

    “Alhamdulillah semua ini berjalan dengan baik,”katanya.

    Baca Juga: PKB 'Takut' Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi, Ini Alasanya

    Sedangkan tentang aset-aset pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) yang dikuasai oleh pihak ketiga, Kejaksaan Negeri Rohil siap membantu mendapatkan kembali aset tersebut.

    “Pihak Pemda silahkan koordinasi sama kami, sepanjang dilengkapi dengan dukungan data-data yang baik, maka kami siap melakukan penagihan,”pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kajari Siap Bantu Tagih Aset Rohil kepada Pihak ketiga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar