Ini 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Daftar Isi

    Foto: Jaksa Agung M Prasetyo saat bertemu Pansel Capim KPK. (Zakia Liland)

    LancangKuning.Com, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo merekomendasikan 5 jaksa mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Kelima jaksa tersebut ditetapkan setelah melewati seleksi internal Kejaksaan.

    "Sudah diseleksi, sudah diputuskan bahwa itu yang lima diusulkan sebagai calon pimpinan," kata Kapuspenkum Kejagung, Mukri, saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/7/2019) melansir detik.com

    Mukri menjelaskan kelima nama tersebut diseleksi berdasarkan administrasi, track record, kualitas SDM, dan integritas. Rekomendasi lima nama tersebut tertera dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023.

    Berikut ini kelima nama jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung:

    1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo.

    2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak.

    3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum.

    4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja.

    5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.

    Pendaftaran capim KPK sendiri dibuka sejak 17 Juni 2019. Jika tak ada perpanjangan, masa pendaftaran capim KPK bakal berakhir pada Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB besok. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar