Jaksa Kejati DKI Jakarta Ditangkap KPK, Kajagung Bantah OTT di Kantor Anaknya

Daftar Isi


    JAKARTA-Seorang oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019) dalam sebuah Operasi Tangkap Tanggan (OTT)

    Sempat bertiup khabar OTT KPK ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negerinya adalah anak dari Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang bernama Bayu Adhinugroho

    "Itu hoaks, informasinya tak benar itu, " kata Prasetyo. Bahkan dikatakannya, penangkapan ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dengan KPK. 

    Meski demikian Kajagung mengakui penangkapan oknum Jaksa ini. "Memang ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata dia Jumat, (28/6/2019) seperti dikutip Tempo.co.id.

    Prasetyo menengarai penangkapan ini terkait sebuah kasus penipuan. Namun, ia tak mengetahui detail siapa saja yang ditangkap.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jaksa Kejati DKI Jakarta Ditangkap KPK, Kajagung Bantah OTT di Kantor Anaknya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar