Yusril Sebut Tim Kuasa Hukum 02 tak Punya Data Konkrit

Daftar Isi

    JAKARTA-Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tuntutan yang dikatakan Tim Hukum 02 yang diketuai Bambang Widjojanto telah terjadi kecurangan pemilu tersturktur, sistematis dan masif (TSM) harus menyertakan data pendukung yang komprehensif. Hal ini untuk dapat membuktikan gugatannya.

    "Tapi kalau hanya mengatakan secara umum terjadi pelanggaran TSM tanpa secara konkret di mana itu terjadi, siapa pelakunya berapa banyak maka omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Lemah sekali," ujarnya.

    Berangkat dari ini Yusrkl yakin, semua tuntutan yang disampaikan kubu Prabowo Subianto dalam sidang pendahuluan sengketa perkara Pilpres sulit dibuktikan. Yusril menilai, hampir seluruh poin yang baru saja disampaikan hanya berdasarkan asumsi.

    "Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi aja. Jadi asumsi, tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," kata Yusril di sela-sela skors persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat 14 Juni 2019 seperti dikutip dari vivanews.com.

    Tim hukum Prabowo-Sandi sudah membacakan permohonan dalam sidang dengan agenda pendahauluan. Mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan rival nomor 02, Jokowi-Ma'ruf Amin.

    Di sisi lain, kubu Prabowo menyampaikan, dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi antara lain adanya penggelembungan suara, kekacauan sistem penghitungan suara. Kemudian, status calon wakil presiden Ma'ruf Amin di perusahaan bank syariah hingga tuduhan penghilangan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di TPS. (rdh)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Yusril Sebut Tim Kuasa Hukum 02 tak Punya Data Konkrit
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar