Mobil Dinas Boleh Diambil Setelah Dicek Pajaknya

Daftar Isi

    Foto: Mobil dinas (Istimewa)

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar telah memperbolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengambil mobil dinas mereka yang dikandangkan di halaman Gubernuran, Jalan Dipongeroro, selama cuti lebaran.

    "Soal mobil dinas sesuai dengan arahan saya dan sesuai dengan peruntukannya, hari ini bisa dibagikan. Tapi dengan syarat cek pajaknya," kata Syamsuar di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/6/2019).

    Hal ini dimaksudkan supaya para pejabat yang menunggak pajak kendaraan bermotor dapat segera menunaikan kewajibannya. Pasalnya, pajak tersebut juga lah yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah ini.

    "Karena pegawai itu tahu kewajiban mereka harus membayar pajak. Kita minta dicek oleh Dispenda. Mana belum pajak belum boleh diberikan mobilnya meskipun itu hak mereka," ungkapnya.

    Saat ini, ia pun tengah menunggu laporan detail tentang kendaraan yang menunggak pajak tersebut dari Dispenda.

    "Ini kita cek, jumlahnya berapa," sebutnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mobil Dinas Boleh Diambil Setelah Dicek Pajaknya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar