Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPK Turun ke Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih

                                        Hukum,Info Bengkalis 16 May 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA-Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015 ternyata adalah penyebab petugas-petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah Kantor PU, Wisma Bupati dan Kantor Bupati Bengkalis. 

                                        Dalam perkara ini, komisi anti rasuah ini telah menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS) dan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau nonaktif M Nasir (MNS) sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2017 lalu. M Nasir adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015.

                                        Dari penggeledahan di tiga tempat, Rabu, 15 Mei 2019 kemarin, petugas KPK dikatakan  Juru Bicara KPK Febri Diansyah, diamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proyek jalan tersebut. 

                                        "Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," ucap Febri.

                                        Sedangkan dua tersangka sebelumnya, M Nasir dan Hobby Siregar telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

                                        Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(haz/net)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag KPK Turun ke Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel KPK Turun ke Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Saksi Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis, Siapa Bos PT SGST yang Dipanggil KPK?
                                        Saksi Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis, Siapa Bos PT SGST yang Dipanggil KPK?
                                        Info Bengkalis07 December 2019
                                        KPK Bidik Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis terkait Aliran Dana dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin
                                        KPK Bidik Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis terkait Aliran Dana dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin
                                        Info Bengkalis05 April 2020
                                        Rugikan Negara Rp 80 Miliyar, Bupati Bengkalis di Panggil KPK Sebagai Saksi
                                        Rugikan Negara Rp 80 Miliyar, Bupati Bengkalis di Panggil KPK Sebagai Saksi
                                        Info Bengkalis07 February 2019
                                        Ada Apa Keponakan Jusuf Kalla dalam Perkara Korupsi di Bengkalis?
                                        Ada Apa Keponakan Jusuf Kalla dalam Perkara Korupsi di Bengkalis?
                                        Hukum08 February 2019
                                        Bupati Bengkalis Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Rp 5,6 M
                                        Bupati Bengkalis Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Rp 5,6 M
                                        Hukum,Info Bengkalis16 May 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan