Legislator Minta Lahan Tanpa Izin Dikembalikan ke Daerah

Daftar Isi

    Foto: Asri Auzar

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Legislator Riau dari Komisi IV, Asri Auzar sangat mendukung langkah KPK dalam 'mengusut' lahan-lahan perusahaan yang beroperasi tanpa izin di provinsi Riau. Dari data yang ada, lebih dari 1,5 juta hektar lahan tanpa izin yang beroperasi di Riau dan berharap dikembalikan ke daerah.

    "Kita sangat dukung langkah KPK dalam mengusut lahan perusahaan tidak berizin ini. Lebih dari 1,5 juta hektar lahan yang tidak kontongi izin yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Kita minta juga perusahaan diberi sanksi berat dan lahan yang 'diambil' tersebut di kembalikan ke masyarakat atau daerah sesuai fungsinya," sebutnya, Selasa (07/05) dikutip dari MediaCenterRiau.

    Lebih jauh disampaikan juga oleh politisi Demokrat Dapil Rokan Hilir ini, kalaulah keberadaan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Riau ini dikelola dengan baik, sungguh-sungguh dan sesuai aturan maka provinsi Riau ini akan bangkit dan sejahtera. Karena pendapatan melalui pajak dan kainnya akan meningkat tajam. Sehingga keuangan daerah akan meningkat dan vanyak yang akan bisa diperbuat untuk pembangunan.

    "Kita minta juga pada pemprov untuk melakukan pendataan ulang terhadap lahan perkebunan ini. Apakah ada izin atau tidak, apakah sawit yang ditanam sesuai dengan luas izin yang diberikan atau tidak. Kemudian apakah sudah rutin bayar pajak atau tidak. Jadi kita mibta pemprov untuk mengawasi segala bentuk kecurangan yabg bisa terjadi. Perusahaan pelanggar aturan harus diberi sanksi yang berat," pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Legislator Minta Lahan Tanpa Izin Dikembalikan ke Daerah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar