Bea Cukai Tembilahan Amankan 101.800 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bea dan Cukai Tembilahan bersama rekan Karantina Inhil pamerkan hasil penindakan Baby Lobster

    LancangKuning.Com, INHIL - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuktikan profesionalitas dalam mengawasi peredaraan barang yang dianggap ilegal sesuai dengan peraturan yang ada.

    Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Tim Bea Cukai Tembilahan mengamankan sebanyak 16 box styrofoam berisi 509 bungkus plastik atau 101.800 ribu ekor Baby Lobster (BL) di Jalan Lintas Sumatra, Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

    Kepala Bea Cukai Tembilahan Anton Martin mengatakan, Tim memperoleh informasi dari masyarakat terkait BL tersebut. Dimana barang itu nantinya akan dikirim ke Kabupaten Kampar dan selanjutnya bakal di Ekspor secara ilegal ke Singapore melalui jalur laut (Jalur Tikus)

    "Baby Lobster akan kami serahkan langsung kepada Badan Karangtina ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan hasil perikanan (BKIPM) Pekanbaru. Sedangkan untuk tersangka ada 2 orang, namun Tim tidak berhasil menangkapnya, karena mereka cepat sekali menghindar kepungan petugas lari ke arah semak-semak," kata Anton.

    Penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor lobster dewasa. Selain itu, apabila dilakukan eksploitasi terus menerus dikhawatirkan Lobster bisa punah dari perairan Indoensia.

    Benih Lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapanya berdasarkan peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan nomor 56/Permen-KP/2016 tentant larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus), Kepiting (Scylla) dan Rajungan (Portunus Pelagicus).

    "Kerugian negara senilai Rp 15 Miliyar. Untuk menjaga habitat/benih Lobster di Indonesia, kami dari pihak Bea Cukai terus melakukan konsolidasi kepada pihak Polres Inhil dan Karantina," tutup Anton. (LKC)

    Laporan: Hariyadi

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bea Cukai Tembilahan Amankan 101.800 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar