Hanura Ogah Beri Bantuan Hukum, Usai Kadernya Bupati Talaud Dicokok KPK 

Daftar Isi

    JAKARTA-Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dicokok komisi anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Bupati cantik ini ternyata juga kader Partai Hanura, dan Hanura mengatakan menyerahkan proses hukumnya ke KPK.  

    "Tidak ada (bantuan hukum). Kalau terbukti akan kami beri tindakan. Serahkan saja kepada KPK," kata Sekjen Partai Hanura Herry Lontung Siregar ketika dikonfirmasi, Selasa, 30 April 2019.

    Herry menyatakan, partainya segera menyiapkan sanksi bagi yang bersangkutan. Ia sendiri baru mengetahui kabar penangkapan itu.

    KPK menangkap tangan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip dan beberapa orang yang belum diketahui identitasnya, di Sulawesi Utara pada Selasa, 30 April 2019.

    Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sri Wahyuni ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap yang berhubungan dengan proyek di Pemkab Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

    Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Selain tas dan jam, KPK menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.

    Penangkapan itu merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan tim Satgas pada Senin, 29 April 2019. Sebelumnya, KPK menangkap empat orang lainnya di Jakarta dan segera dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa intensif. Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan dari Manado menuju Jakarta.(haz)

    sumber:vivanews.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hanura Ogah Beri Bantuan Hukum, Usai Kadernya Bupati Talaud Dicokok KPK 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar