Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota

Daftar Isi

    PEKANBARU - Digelarnya rapat dengar pendapat oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Kementrian Dalam Negeri yangg berlangsung di Senayan, Jakarta, Senin (29/2) dengan kembali membahas 88 Daerah Otonomi Baru (DOB) diantaranya 5 daerah khusus di Provinsi Riau dianggap sebagai angin segar untuk kemajuan Provinsi Riau.

    Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau Hazmi Setiadi selaku komisi yang berwenang mengurusi Bidang Pemerintahan dan Hukum menganggap pemekaran daerah ini sudah menjadi target dari pemerintah.

    " Target kita sampai 2020 menjadikan Riau 25 Kabupaten kota, setelah itu kita targetkan pemekaran provinsi Riau ini" Ujarnya.

    Lima daerah yang dimekarkan oleh pemerintah tersebut  adalah Indragiri Selatan dan Indragiri Utara dari Kabupaten Indragiri Hilir,  Gunung Sahilan Darussalam dari Kabupaten Kampar, Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis dan Rokan Darussalam dari Kabupaten Rokan Hulu.

    Terkait pemilihan calon daerah otonomi baru akan dilaksanakan tahun 2016 setelah selesai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  tentang Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Peraturan Daerah (Desartada).

    Menurut Hazmi, pemekaran di Riau mesti dilakukan, bukan dikarenakan pertumbuhan jumlah penduduk di Riau tinggi namun pesatnya jumlah pendatang yang datang ke Riau setiap tahun.

    "Kita pertumbuhan penduduk 3 persen tapi pendatang sangat banyak sehingga perlu di kembangkan" Tambahnya.

    Hazmi berharap masyarakat dan pemerintah dapat bekerjasama antara Kabupaten/Kota anak dengan Kabupaten/Kota Induk serta dapat menjaga daerahnya masing-masing.

    "Harapan kita kedepannya masyarakat bisa menjaga daerahnya masing masing" tutupnya. (BEN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar