Realisasi Penyerapan APBD Kampar Maret 2019 Capai 7,59 Persen

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.Com, KAMPAR – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Asisten II Setda Kampar Azwan memimpin rapat evaluasi realisasi APBD 2019 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN bersama Kepala OPD di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar Lantai III. Selasa(16/4)

    Dalam rapat tersebut dibacakan satu persatu program kegiatan yang dilaksanakan dan dilakukan pembahasan evaluasi realisasi kegiatan per kegiatan terhadap kendala yang dihadapi dan apabila ditemui kesulitan dalam pelaksanaanya maka diminta untuk dapat dilaporkan agar dapat mencapai target yang ditetapkan dan terealisasi dengan baik.

    “Mohon dipatuhi laporan ini per tanggal 10 Maret melalui Bagian Tata Pemerintahan, sementara untuk DAK untuk dapat dilakukan percepatan – percepatan dan berkoordinasi dengan pihak kementerian, setiap OPD dapat melakukan percepatan dan berkoordinasi agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai target yang direncanakan” ungkap Azwan

    Berdasarkan data Time Schedule APBD yang ada, target realisasi 19,53 % dibulan Maret, saat ini baru terealisasi dibawah target yang direncanakan yaitu 11,94 % dimana artinya terjadi deviasi sebesar 7,59 dari target realisasi 2019 dari total anggaran Belanja langsung 1,133T.

    Laporan penyerapan APBD tahun 2019 sampai dengan bulan Maret untuk belanja langsung 1,133 T, sementara belanja tidak langsung 1,454 T. Artinya dari total belanja langsung sebesar 1,133 T baru terserap 42,980 Milyar atau baru terserap 0,82%, sementara untuk belanja tidak langsung dari 1,454 T baru terserap 214,785 Milyar atau baru terserap 14,76 % yang artinya secara keseluruhan baru terserap 9,96% dari total anggaran APBD 2,588 T. (DiskominfoKampar/DAT)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Realisasi Penyerapan APBD Kampar Maret 2019 Capai 7,59 Persen
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar