Picu Lakalantas 3 Tewas, Forul LLAJ Kampar Ingatkan Bahaya U-Turn Ilegal

Daftar Isi

    Foto: Forum LLAJ Kampar Rilis U-Turn Resmi dan ilegal yang rawan picu kecelakaan. Satu Diantaranya sebabkan Lakalantas dengan tiga korban tewas

    LancangKuning.Com, BANGKINANG - Forum LLAJ Kabupaten Kampar merilis u-turn (putaran) resmi dan tidak resmi di sepanjang Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru, Jumat (12/4/2019) setelah melakukan survey di sepanjang ruas jalan tersebut.

    Survey ini diantaranya diikuti Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Kadishub Kampar yang diwakili Kabid Lalin Al Amin dan Perwakilan PT. Jasa Raharja Wilayah Kampar Khairil beserta beberapa personil Satlantas Polres Kampar.

    Tim Survey ini melakukan pengecekan u-turn legal di ruas jalan dua jalur Pekanbaru - Bangkinang, mulai dari Simpang Panam wilayah Kota Pekanbaru hingga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kampar

    U-Turnini telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan (skep) Penetapan Tempat U-Turn/Putaran, melalui rapat koordinasi yang diikuti tiga instansi yaitu PU, DLLAJ dan POLRI (Polda Riau).

    Ada enam titik lokasi u turn resmi yang telah ditetapkan yaitu pertama 00+605 - 00-618 (Km 14,5 Jalan intas Pekanbaru - Bangkinang yang masuk wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

    Kedua, 01+381 - 01+394 (KM 15,5 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, masuk dalam wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

    Ketiga, 02+265 - 02+278 (KM 16,5 Jalan intas Pekanbaru - Bangkinang Desa Rimbo Panjang Wilkum Polres Kampar.

    Keempat 06+025 - 06+038 (KM 21 Jl. Lintas Pekanbaru - Bangkinang Depan Yayasan Bani Adam Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang).

    Kelima, 08+250 - 08+263 (KM 24 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Depan Nusa Indah Graha Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

    Keenam, 10+725 - 10+738 (KM 26 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Depan PT Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang

    Selain mengecek u-turn resmi ini, Tim LLAJ Kampar juga melakukan pengecekan titik U-turn Ilegal/putaran yang dibuat oleh masyarakat dengan merusak median jalan yang sudah terpasang oleh kontraktor pelaksana PT. MAM.

    Adapun 10 titik u-turn tak resmi yang dibuat masyarakat dengan cara merusak median jalan atau pulau jalan, yaitu : Pertama, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 16,5 depan SPBU Rimbo Panjang, dilansir dari RiauTerkini.

    Kedua, Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 17 depan Masjid At-Taqwa Rimbo Panjang.

    Ketiga, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 17 depan Kantor Notaris Siska Indrayani.

    Keempat, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM17 depan Pos Bhabinkamtibmas Rimbo Panjang.

    Kelima Jl. Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 18 depan simpang Jl. Mandiri Rimbo Panjang.

    Keenam, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 18 depan kedai Harian Afifa Rimbo Panjang.

    Ketujuh, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 19 depan Masjid Al-Muhsinin Rimbo Panjang.

    Kedelapan, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 20 depan Simpang Perum Polewali Garden Rimbo Panjang. DI lokasi inilah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban tiga orang tewas beberapa waktu lalu.

    Kesembilan, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 24 depan RM. Surya Minang Rimbo Panjang.

    Kesepuluh, Jalan Lintas Pekanbaru -Bangkinang KM 26.

    Kasat Lantas AKP Fauzi kepada wartawan mengatakan, pengecekan juga dilakukan pada jalan rusak di dekat Simpang Latsitarda Desa Batu Belah Kecamatan Kampar. Kerusakan jalan pada lokasi ini telah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk perbaikan dari pihak terkait. 

    Kasat Lantas juga menghimbau kepada pihak kontraktor sebagai pemenang tender, untuk segera melakukan perawatan pada titik ini untuk kelancaran arus lalulintas. 

    "Sebagaimana diketahui pada titik ini, kerusakan jalannya sudah sangat parah dan selalu terjadi kemacetan, karena kendaraan susah untuk melewati bagian jalan yang rusak ini," ujar Fauzi.

    Ia menambahkan, masyarakat sangat berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan ini. "Jangan mengharapkan swadaya masyarakat saja yang melakukan perbaikan ala kadarnya dengan penimbunan, padahal jalan ini merupakan urat nadi perekonomian dan jalur utama yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Barat," tegasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Picu Lakalantas 3 Tewas, Forul LLAJ Kampar Ingatkan Bahaya U-Turn Ilegal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar