Bupati Kuansing Minta Pelantikan dan Mutasi Tidak Dipersoalkan

Daftar Isi

    Foto: Saat pelantikan

    LancangKuning.Com, TELUKKUATAN - Bupati H. Mursini, meminta untuk tidak mempersoalkan pelantikan dan mutasi di lingkup Pemkab Kuansing, kerena itu merupakan hal biasa guna penyegaran di birokrasi serta untuk mengisi kekosongan jabatan.

    Sebelumnya Bupati H. Mirsini, telah melakukan pelantikan bagi pejabat eselon III dan IV, Jumat (12/4/2019) sore kemarin di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, sebanyak 131 orang terdiri dari 39 orang Pejabat Eselon III, dan 92 orang Pejabat Eselon IV.

    Dari 131 orang yang dilantik ini, 11 orang mengisi jabatan lowong pada eselon III, dan 31 orang lainnya dilantik untuk mengisi jabatan lowong pada Jabatan eselon IV. Kemudian 8 orang Camat, 5 diantaranya adalah camat baru, sedangkan 3 lainnya mengalami pergeseran tempat kerja atau mutasi.

    Dikesempatan itu Bupati Mursini menyampaikan, bahwa mutasi adalah hal yang biasa dan harus dilaksanakan dalam rangka penyegaran birokrasi serta untuk terpenuhinya struktur organisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

    "Ini upaya pembenahan dan peningkatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam usaha meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, salah satunya dengan penerapan sistem merit," tegas Bupati Mursini, dikutip dari RiauTerkini.Com

    Bupati Mursini juga menegaskan, aparatur sipil negara merupakan ujung tombak dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. "Pelantikan kali ini tidak serta merta dilakukan dengan serampangan atau asal-asalan, dan tidak melanggar kaedah-kaedah serta norma-norma kepatutan kepegawaian yang selama ini diberlakukan," ungkap Bupati Mursini.

    Kemudian Bupati menegaskan, penempatan pegawai ini sudah sesuai dengan keahliannya (the right man on the right job) yang merupakan kaedah dan prinsip yang berlaku.

    "Dengan penerapan sistem merit ini, tentunya akan mampu menjamin terlaksananya visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi, karena sistem merit ini dibangun dengan berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja," kata Bupati.

    Terakhir Bupati Mursini menegaskan, agar pelatikan ini tidak dijadikan polemik, karena mutasi dan rotasi di dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah.

    "Sudah menjadi kewajiban bagi aparatur sipil negara untuk berperan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik," pungkas Bupati. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Kuansing Minta Pelantikan dan Mutasi Tidak Dipersoalkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar